“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Konflik Senjata dan Arsitektur Keamanan Global



A.Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna
Penyebaran SALW memiliki dampak merugikan pada keamanan global, tersedianya bahan baku menciptakan konflik yang pada akhirnya mendestabilisasi wilayah dan memperburuk keamanan internasional. Perdagangan senjata sering menghambat keberhasilan pelaksanaan operasi penjaga perdamaian dan melemahkan inisiatif pengembangan proses perdamaian internasional, juga mengurangi potensi keamanan di tingkat regional dan global. Banyak ancaman keamanan yang kita hadapi saat ini berbentuk organisasi, dimana negara dan wilayah lainnya dapat dihubungkan dengan masalah penyebaran SALW. Teroris, kelompok kriminal terorganisir, pemberontak dan bahkan bajak laut, sering detemukan bahwa kejahatan mereka lebih mudah untuk dijalankan karena akses mudah mereka ke senjata-senjata ini.
Ketersediaan SALW telah menjadi faktor utama dalam peningkatan jumlah konflik, dan menghambat pembangunan perdamaian pasca konflik. Diperkirakan, dari setengah miliar SALW di seluruh dunia, sekitar 300.000 sampai setengah juta orang di seluruh dunia terbunuh oleh SALW setiap tahun, mereka adalah penyebab utama korban sipil dalam konflik modern. SALW merupakan ancaman besar dan luas terhadap keamanan negara, masyarakat dan individu. SALW adalah senjata utama yang digunakan dalam sebagian besar konflik baru dan kekerasan bersenjata.

Diperkirakan bahwa SALW membunuh 500.000 orang per tahun, 300.000 di antaranya dalam konflik bersenjata. [1] Penyebaran gelap SALW biasanya muncul karena lemahnya kontrol negara dalam menangani penyebaran SALW, mudahnya akses ke sumber senjata untuk kelompok tertentu memunculkan konflik. Untuk melawan ancaman ini maka penting mencegah arus perdagangan ilegal senjata, mengurangi jumlah senjata yang beredar, menghalangi individu dari penyebaran senjata untuk pertahanan diri dengan memperkuat supremasi hukum kepemilikan senjata, dan untuk mengatasi akar penyebab permintaan ilegal sebagai akibat dari konflik politik, kemiskinan, ekonomi lemah, dan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dari isu ini diharapkan agar senjata dipergunakan untuk tujuan perdamaian dan membangun keamanan internasional, jika ini disalahgunakan, maka keamanan akan mengancam dengan jalannya.
B.               Kesimpulan
1.      Peristiwa serangan teroris pada 11 September 2001 telah menandai perkembangan baru gerakan terorisme yang membawa implikasi terhadap perspektif keamanan global dan regional. Dalam rangka merespon aksi-aksi terorisme yang telah mengancam eksistensi negaranya, pemerintah AS telah mengintroduksi kebijakan luar negeri khusunya keamanan dan militer yang baru.
2.      Selain membawa perubahan atas kebijakan luar negerinya dalam bidang keamanan, peeristiwa 11/9 telah membawa dampak perubahan terhadap perkembangan kawasan. AS secara intensif berupaya mengamankan setiap tempat yang disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok terorisme internasional.
3.      Keterkaitan anatar HAM dan keamanan internasional menjadi salah satu focus utama dalam membangun dunia yang aman. Dalam kasus ini, pertempuran Darfur, antara suku pemberontak dan pasukan pemerintah Sudan, telah memicu meningkatnya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang berakibat pada terancamnya keamanan internasional di kawasan tersebut.
4.      Ketidakpastian dan kecemasan terkait potensi ancaman dari berbagai bidang menjadi pertimbangan bagi masa depan keamanan internasional, terutama bagi kebijakan mengenai perang preventif dan pre-emptive antara negara yang kuat dan lemah, atau antar negara yang mapan dan gagal “failing states”. Dengan kondisi yang berbeda ini, maka tidak mengherankan jika masing-masing negara tetap mengandalkan kemampuannya sendiri dalam menjamin keamanannya.
5.      Penyebaran senjata, baik WMD dan SALW memiliki dampak merugikan pada keamanan global, tersedianya bahan baku menciptakan konflik yang pada akhirnya mendestabilisasi wilayah dan memperburuk keamanan internasional. Namun, sepanjang ini bias dijalankan dengan tujuan yang benar, maka senjata mestilah penting untuk membangun keamanan sebuah negara sebagai bentuk pertahannya.
6.      Pada akhirnya War on Terrorism”, menjadi instrumen utama bagi AS untuk dapat menghadirkan kekuatan militernya diluar teritorialnya, yang sekaligus menjadi pemegang kuasa dalam menentukan, mempertahanakn, dan bahkan meningkatkan postur keamanan negaranya dalam lingkup global, dan dengan jalan ini maka keamanan global berkembang dibawah kendali Amerika Serikat.   
  DAFTAR PUSTAKA
Beier, J. Marshall, 2008, Thinking and Rethinking the Causes of War, di Contemporary Security and Strategy, (Craig A. Snyder; eds.), New York: Palgrave Macmillan
Bull, Hedley, 1961, “The Control Of The Arms Race: Disarmaments and Arms Control in the Missile Age.
Capie, David, 2002,  Small Arms Production and Transfers in Southeast Asia, Canberra on Strategy and Defence No 146.
Fukuyama, Francis, 2011, “The End Of History and The Last Man, Yogyakarta: CV.QALAM.  
Mahbubani, Kishore, 2011, Asia Hemisfer Baru Dunia: Pergeseran Kekuatan Global Ke Timur Yang Tak Terelakkan, Jakarta: Kompas.   
Pierre, Andrew J., 1982. The Global Politic of Arms Sales, United Kingdom: Princeton University Press.
Steans, Jill dan Pettiford, Lloyd, 2009, Hubungan Internasional; Perspektif dan Tema, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno, Budi,, 2012, Isu-Isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS.

Jurnal:
Bandoro, Bantarto, 2002, Senjata Ringan dan Kaliber Kecil : Sebuah Persoalan Rumit dengan Penanganan yang Sulit”, Analisis CSIS.Vol 31 no 1.
Dikshif, P, 1994, “Proliferation of Small Arms and Minor Weapons”, Jurnal Strategic Analysis, Vol. 17 (2).
Philippe Riviere, January 2001, “in Small Arms Cover-up; The problem of proliferation, jurnal Le Monde diplomatique,.
Rusmfeld, Donald H., Mei 2002, “Tranforming the Military”, Foreign Affairs.

Dokumen:
Department of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, 2001, “United Nations Conference On The Illicit Trade In Small Arms And Light Weapons in All Its Aspects, hal. 53
UN Document (A/52/298),  27 Agustus 1997, hal. 11
U.S. Department of Defense, Quadrennial defense Reriew: Defense Strategy 2001

Internet:
“Bush Speech at Wespoint 2002”, http://www.usinfo.state.gov, diakses pada tanggal 11 November 2013 pukul 22.32 WIB



[1] Hedley Bull, 1961, “The Control Of The Arms Race: Disarmaments and Arms Control in the Missile Age, hal.112

Tidak ada komentar:

Posting Komentar