A.Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif
Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia
Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia
Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna
Penyebaran SALW memiliki
dampak merugikan pada keamanan global, tersedianya bahan baku menciptakan konflik
yang pada akhirnya mendestabilisasi wilayah dan memperburuk keamanan
internasional. Perdagangan senjata sering menghambat keberhasilan pelaksanaan
operasi penjaga perdamaian dan melemahkan inisiatif pengembangan proses
perdamaian internasional, juga mengurangi potensi keamanan di tingkat regional
dan global. Banyak ancaman keamanan yang kita hadapi saat ini berbentuk
organisasi, dimana negara dan wilayah lainnya dapat dihubungkan dengan masalah penyebaran
SALW. Teroris, kelompok kriminal terorganisir, pemberontak dan bahkan bajak
laut, sering detemukan bahwa kejahatan mereka lebih mudah untuk dijalankan
karena akses mudah mereka ke senjata-senjata ini.
Ketersediaan SALW telah
menjadi faktor utama dalam peningkatan jumlah konflik, dan menghambat pembangunan
perdamaian pasca konflik. Diperkirakan, dari setengah miliar SALW di seluruh
dunia, sekitar 300.000 sampai setengah juta orang di seluruh dunia terbunuh
oleh SALW setiap tahun, mereka adalah penyebab utama korban sipil dalam konflik
modern. SALW merupakan ancaman besar dan luas terhadap keamanan negara,
masyarakat dan individu. SALW adalah senjata utama yang digunakan dalam
sebagian besar konflik baru dan kekerasan bersenjata.
Diperkirakan bahwa SALW
membunuh 500.000 orang per tahun, 300.000 di antaranya dalam konflik
bersenjata. [1]
Penyebaran gelap SALW biasanya muncul karena lemahnya kontrol negara dalam
menangani penyebaran SALW, mudahnya akses ke sumber senjata untuk kelompok
tertentu memunculkan konflik. Untuk melawan ancaman ini maka penting mencegah
arus perdagangan ilegal senjata, mengurangi jumlah senjata yang beredar,
menghalangi individu dari penyebaran senjata untuk pertahanan diri dengan
memperkuat supremasi hukum kepemilikan senjata, dan untuk mengatasi akar
penyebab permintaan ilegal sebagai akibat dari konflik politik, kemiskinan,
ekonomi lemah, dan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dari isu
ini diharapkan agar senjata dipergunakan untuk tujuan perdamaian dan membangun
keamanan internasional, jika ini disalahgunakan, maka keamanan akan mengancam
dengan jalannya.
B.
Kesimpulan
1. Peristiwa
serangan teroris pada 11 September 2001 telah menandai perkembangan baru
gerakan terorisme yang membawa implikasi terhadap perspektif keamanan global
dan regional. Dalam rangka merespon aksi-aksi terorisme yang telah mengancam
eksistensi negaranya, pemerintah AS telah mengintroduksi kebijakan luar negeri
khusunya keamanan dan militer yang baru.
2. Selain
membawa perubahan atas kebijakan luar negerinya dalam bidang keamanan,
peeristiwa 11/9 telah membawa dampak perubahan terhadap perkembangan kawasan.
AS secara intensif berupaya mengamankan setiap tempat yang disinyalir memiliki
hubungan dengan kelompok terorisme internasional.
3. Keterkaitan anatar HAM dan keamanan
internasional menjadi salah satu focus utama dalam membangun dunia yang aman.
Dalam kasus ini, pertempuran Darfur, antara suku pemberontak dan pasukan
pemerintah Sudan, telah memicu meningkatnya pelanggaran terhadap Hak Asasi
Manusia yang berakibat pada terancamnya keamanan internasional di kawasan
tersebut.
4. Ketidakpastian
dan kecemasan terkait potensi ancaman dari berbagai bidang menjadi pertimbangan
bagi masa depan keamanan internasional, terutama bagi kebijakan mengenai perang
preventif dan pre-emptive antara negara
yang kuat dan lemah, atau antar negara yang mapan dan gagal “failing states”. Dengan kondisi yang
berbeda ini, maka tidak mengherankan jika masing-masing negara tetap
mengandalkan kemampuannya sendiri dalam menjamin keamanannya.
5. Penyebaran
senjata, baik WMD dan SALW memiliki dampak merugikan pada keamanan global, tersedianya
bahan baku menciptakan konflik yang pada akhirnya mendestabilisasi wilayah dan
memperburuk keamanan internasional. Namun, sepanjang ini bias dijalankan dengan
tujuan yang benar, maka senjata mestilah penting untuk membangun keamanan
sebuah negara sebagai bentuk pertahannya.
6. Pada
akhirnya “War on
Terrorism”, menjadi instrumen utama bagi AS untuk dapat menghadirkan
kekuatan militernya diluar teritorialnya, yang sekaligus menjadi pemegang
kuasa dalam menentukan, mempertahanakn, dan bahkan meningkatkan postur keamanan
negaranya dalam lingkup global, dan dengan jalan ini maka keamanan global
berkembang dibawah kendali Amerika Serikat.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Beier, J. Marshall, 2008, Thinking and Rethinking the Causes of War, di
Contemporary Security and Strategy, (Craig A. Snyder; eds.), New York:
Palgrave Macmillan
Bull, Hedley, 1961, “The Control Of The Arms Race: Disarmaments and Arms Control in the
Missile Age.
Capie, David, 2002, Small Arms Production and Transfers in Southeast Asia, Canberra on Strategy and Defence No 146.
Fukuyama,
Francis, 2011,
“The End Of History and The Last Man”, Yogyakarta: CV.QALAM.
Mahbubani,
Kishore, 2011, Asia Hemisfer Baru Dunia: Pergeseran Kekuatan Global Ke Timur Yang Tak
Terelakkan, Jakarta:
Kompas.
Pierre, Andrew J., 1982. The Global Politic of Arms Sales, United Kingdom: Princeton
University Press.
Steans, Jill dan Pettiford, Lloyd, 2009, Hubungan Internasional; Perspektif dan Tema,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno, Budi,, 2012, Isu-Isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS.
Jurnal:
Bandoro, Bantarto, 2002, “Senjata Ringan dan Kaliber Kecil : Sebuah
Persoalan Rumit dengan Penanganan yang Sulit”, Analisis CSIS.Vol 31 no 1.
Dikshif, P, 1994, “Proliferation of Small
Arms and Minor Weapons”, Jurnal Strategic Analysis, Vol. 17 (2).
Philippe Riviere, January
2001, “in Small Arms
Cover-up; The problem of proliferation”, jurnal Le Monde diplomatique,.
Rusmfeld, Donald H.,
Mei 2002, “Tranforming the
Military”, Foreign Affairs.
Dokumen:
Department of Foreign Affairs of the Republic
of Indonesia, 2001, “United Nations
Conference On The Illicit Trade In Small Arms And Light Weapons in All Its
Aspects, hal. 53
UN Document (A/52/298), 27 Agustus 1997, hal. 11
U.S. Department of Defense, Quadrennial defense Reriew: Defense Strategy
2001
Internet:
“Bush Speech at Wespoint 2002”, http://www.usinfo.state.gov, diakses pada
tanggal 11 November 2013 pukul 22.32 WIB
[1] Hedley Bull, 1961, “The Control
Of The Arms Race: Disarmaments and Arms Control in the Missile Age, hal.112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar