“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Kosmopolitanisme


Oleh: Astiwi Inayah, Citra Istiqomah, Dian Trianita Lestari, Feriana Kushindarti, Irani Siti N, Muhammad Nizar H, Nofansyah Ibrahim, Novi Rizka A, Reza Triarda, Siti Fadilah 
Kosmopolitanisme merupakan salah satu perspektif dalam hubungan internasional yang diperkenalkan oleh Immanuel Kant. Mengacu pada kata dasarnya, yakni “cosmos”yang berarti dunia dan “polities”yang berarti masyarakat, perspektif kosmopolitanisme berkomitmen untuk menciptakan sebuah masyarakat dunia yang terinstitusionalisasi dan berpegang teguh pada norma. Hal tersebut dipandang sebagai sebuah kondisi ideal dari masyarakat dunia, sehingga perspektif ini seringkali dikatakan sebagai perspektif idealisme.
Kant mengemukakan suatu gagasan bernama kosmopolitanisme yang diusung guna menyelesaikan permasalahan dunia yang tersekat akibat kesenjangan dari distribusi sumber daya antarnegara. Definisi dari kosmpolitanisme sendiri adalah kepemilikan bersama atas permukaan bumi berdasarkan prinsip-prinsip universal.[1] Kosmopolitanisme juga dapat diartikan sebagai kesetaraan nilai moral seluruh manusia serta tanggungjawab moral yang tidak terbatas pada negara. Menurut Kant, tanggungjawab ini mencakup perlindungan hak asasi manusia, distribusi sumber daya alam secara global dan perwujudan demokrasi.[2]


[1] R.F. John, Immanuel KantIdea for a Universal History from a Cosmopolitan Point of View(1784),inClassical readings in culture and civilization, Routledge, New York, 1998, p.41
[2]John, p.43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar