“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Global Governance dan Globalisasi : (Studi Kasus Peran G20 Dalam Menangani Permasalahan Ekonomi Politik)


Oleh: Astiwi Inayah, Citra Istiqomah, Dian Trianita Lestari, Feriana Kushindarti, Irani Siti N, Muhammad Nizar H, Nofansyah Ibrahim, Novi Rizka A, Reza Triarda, Siti Fadilah 
Pendahuluan
Globalisasi tidak dapat dipungkiri telah menjadikan kehidupan manusia menjadi kian terbuka tanpa batas pengotak-kotakan teritorial (borderless). Hal ini tidak dapat dilepaskan dari dampak perkembangan isu global pasca berakhirnya Perang Dingin yang menjadi titik balik bagi dinamika interaksi antaraktor dalam hubungan internasional. Isu-isu yang semula bersifat state-security-centric bermetamorfosis menjadi human-security-centric. Berbagai persoalan kini menjadi bersifat lintas-batas danintermestic sehingga negara yang mulanya berperan sebagai satu-satunya aktor dalam interaksi hubungan internasional tidak lagi dominan dan dapat menangani semua persoalan sendiri. Muncul aktor-aktor lain, baik MNC, NGO, INGO, individu, maupun aktor-aktor non-negara (non-state actors) lainnya yang turut berperan dan mengambil andil besar dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan global.
Jauh sebelum itu, pasca berakhirnya Perang Dunia I, banyak negara menganggap bahwa perang terjadi karena ketidakmampuan negara dalam mengelola konflik, distribusi kekuatan (power distribution), dan distribusi sumber daya. Oleh karena itu, timbul inisatif kerjasama dalam hubungan internasional untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul sebagai dampak perang sekaligus mencegah perang timbul kembali. Untuk mengatasi persoalan-persoalan global tersebut, disepakati pembentukan pemerintahan global (global governance) ataupun rezim internasional. Pada 10 Januari 1920, dibentuk Liga Bangsa-bangsa (LBB) yang diinisiasi oleh Presiden AS kala itu, Woodrow Wilson. Meskipun sempat mengalami kegagalan dalam perjalanannya, LBB menjadi bukti awal bahwa masyarakat dunia mulai merasakan adanya keterikatan (engagement) dengan identitasnya sebagai warga dunia (global citizens) bukan lagi sekedar warga negara.

Dalam perkembangannya, pasca Perang Dunia II, perluasan ide kerjasama internasional menjadi semakin signifikan melalui kemunculan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang hingga kini menjadi bukti adanya global governance dalam konstelasi politik internasional yang mempengaruhi dinamika interaksi antarnegara dalam hubungan internasional. Kemudian, sejak awal era 1990-an, kecenderungan konflik pun semakin meningkat sehingga berbagai bentuk kerjasama menjadi respon penting negara-negara untuk bersama-sama menyelesaikan bermacam-macam permasalahan global, baik politik, ekonomi, sosial, lingkungan, maupun isu-isu global lainnya. Selain itu, adanya interdependensi yang kian menguat dalam ekonomi-politik global juga menjadi faktor pendorong yang tidak kalah pentingnya bagi terbentuknya kerangka-kerangka kerjasama global dan rezim internasional ataupun pemerintahan global (global governance), salah satunya ialah G20 yang akan menjadi fokus pembahasan kami dalam makalah ini.

Rumusan Masalah
Mengapa isu global governance menjadi bagian penting dari isu global kontemporer?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar