Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar
Narkoba
merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan aktif lainnya.
Dalam pengertian yang lebih luas, narkoba adalah obat, bahan atau zat yang bila
masuk ke dalam tubuh manusia, baik melalui mulut, atau dihirup maupun melalui
suntikan akan mempengaruhi kinerja otak atau susunan saraf pusat.[1] Narkotika
mempunyai daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian), daya habitual
(kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan si pemakai tidak bisa
terlepas dari pemakaiannya. Contohnya adalah Ganja, Morfin, dan beberapa obat
bius yang digunakan oleh kedokteran. Sementara psikotropika merupakan zat atau
obat bukan narkotika yang memiliki kasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas normal
dan perilaku. Biasanya ini digunakan dokter untuk mengobati gangguan jiwa.
Beberapa contoh antara lain adalah valium, ekstasi, shabu, kecubung dan
sebagainya. Bahan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan
psikotropika yang bisa menimbulkan ketergantungan.[2] Contohnya
rokok, beberapa alkohol atau minuman memabukan dan membuat ketagihan.
Narkoba
mengacu pada senyawa-senyawa yang dapat meberikan rasa ketagihan. Sebagaimana
yang sudah disebutkan, dalam dunia kedokteran, senyawa-senyawa ini digunakan
untuk kepentingan medis seperti obat bius operasi dan sebagainya. Namun dalam
perkembangannya, perspektif tersebut disalah artikan akibat penggunaan senyawa
tersebut diluar peruntukan dan dosis yang semestinya. Dalam perkembangannya
terdapat beberapa jenis narkoba yang beredar di pasaran. Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap
pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang
menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada
/ tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain dan
LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
2.
Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja
organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga
mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu. Contohnya, Ekstasi.
3.
Depresan, yaitu
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan
tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4.
Adiktif, yaitu
efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan
putaw.[3]
[1] Gono, Joyo Nur Suyanto. Narkoba: Bahaya Penyalahguaan dan Pencegahannya http://www.ejournal.undip.ac.id/index.php/forum/article/download/3162/2838
diakses pada 16 Okt 2013 pukul 17.51 WIB
[2]
Ibid.
[3]http://www.bnn.go.id/konten.php?nama=JenisNarkoba&op=detail_jenis_narkoba&mn=2&smn=a
diakses pada 10 Oktober 2013 jam 10.10 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar