Oleh: Aan
Secara umum
paradigma yang berkembang bahwa negara kuat ialah negara yang mampu menyediakan
kebutuhan fundamental bagi negaranya, baik dari segi keamanan militer, sosial,
ekonomi, maupun politik pemerintahan yang baik. Asumsi ini memang relatif.
Begitu pula dengan pengertian negara lemah (weak
state), karena hampir tidak ada kesepakatan yang universal dalam
mendefinisikannya. Komisi Negara Lemah dan Keamanan Nasional AS misalnya,
memperkirakan ada 50 sampai 60 negara berstatus lemah. Departemen Pembangunan
Internasional Inggris misalnya, mengklasifikasikan 46 negara dengan 870 juta
penduduknya sebagai negara rapuh (fragile).[1]
Kita melihat
beberapa negara di dunia di dalamnya terdapat kelompok-kelompok, etnis-etnis
yang berkonflik. Baik yang terjadi di dalam satu wilayah kekuasaan berdaulat
atau lebih. Secara status, negara tersebut merdeka, tetapi pada kenyataannya
tidak benar-benar berdaulat. Dalam beberapa aspek, tidak hanya keamanan
militer, tetapi secara sosial-ekonomi kurang berkembang, bahkan terpuruk.
Bahkan di level pemerintahan dipenuhi elit-elit berkepentingan kelompok.
korupsi pun merajalela.
Gambaran
tersebut tidak bisa memberikan pengertian secara valid tentang negara lemah.
Sehingga perlu ada pendekatan melalui kategori tertentu. Namun setidaknya, karakteristik
negara lemah dan negara gagal dapat dilihat melalui elemen berikut:[2]
1. Perdamaian
dan Stabilitas
Negara gagal
sering dipenuhi konflik, resiko konflik dan ketidakstabilan, ataupun konflik
yang baru saja muncul. Kurangnya keamanan fisik, fungsi lain negara yang sering
dipertaruhkan; contohnya adalah Sudan dan Iraq.
2. Efektivitas
Pemerintahan
Negara dapat
dipersulit dengan adanya pemerintahan yang buruk, korupsi, dan kurangnya
layanan kebutuhan mendasar terhadap penduduknya. Dalam beberapa kasus, seperti
Korea Utara dan Zimbabwe, hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya
kepedulian pemimpin negara, atau keinginan politik, untuk menyediakan fungsi
utama kepada seluruh rakyatnya.
3. Kontrol
teritorial dan poros batas negara
Negara lemah dan
negara gagal bisa karena kurangnya kontrol yang efektif atas teritorialnya,
militernya, atau kekuatan hukumnya atas wilayah yang penuh dengan
ketidakstabilan; beberapa tempat dapat juga disebut “wilayah tanpa kekuasaan”.
Batas antara Pakistan-Afganistan dan wilayah Sahel di daerah afrika utara
merupakan contoh unsur-unsur eksis / berisiko menimbulkan kegagalan negara.
4. Stabilitas
Ekonomi
Beberapa negara
lemah juga merupakan negara yang masuk dalam negara-negara termiskin di dunia.
Sebagai konsekuensi dari kurang keamanan dan politik, negara lemah dan gagal
sering kurang berhasil dalam mempertahankan pembangunan ekonominya. Contoh,
Bangladesh dan beberapa negara di Sub-Sahara Afrika.
[1] Patrick,
Stewart. 2006. Weak States and Global
Threats: Fact or Fiction. The Washington Quarterly 29:2. (Spring 2006)
hal.27
[2] Wyler,
Liana Sun. 2008. Weak and Failing States:
Evolving Security Threats and U.S. Policy. CRS Report. Hal.4-5. Diakses
dari http://www.fas.org/sgp/crs/row/RL34253.pdf
pada 28 September 2013 pukul 11:44 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar