Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif
Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia
Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia
Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna
Abstract
This
paper explains about the architecture of global security often change during a “defining
moment” dramatic. As long as we know like Prof. Budi Winarno analytically
explained, that the collapse of the World Trade Centre (WTC) in New York on
September 11, 2001 following the terrorist attacks is now seen by many as
defining moment of the architecture of global security. This architecture
typically same as the forming of The End of World War II in 1945 which then
immediately followed by the start of the Cold War era. When the Berlin Wall
fell on In 1989, the international community saw it as the beginning of the
birth of the era Post Cold War. Indeed, the September 11 tragedy brought
fundamental implications of the situation and the international political
arena. For United States, the incident was a major blow to the supremacy of the
superpowers, which demanded a response in the form of “global war againts
terrorism”. For the other countries, in addition to make them aware that a
serious threat to humanity can take the form of a never seen before, and the
response of the WTC tragedy U.S. against terrorism is the beginning of the
establishment of a world political order characterized by increased
non-traditional threats, hereinafter give impact to the forming of the new
architecture of global security which followed by the United States as the lone
superpower hegemony. Other issues that give impact to the creating of architecture
of global security such us ––humanitarian crisis in the Darfur case; human rights
violations in Mianmar, Pantai Gading, Iraq, Israel, Bosnia, and East Timor;
conflict countries among “failing states” in the case of Somalia and Iraq;
issue of terrorism and civilization identity; cases of the spread of both nuclear
and chemical weapons, also the dissemination of small arms and light weapon,
and the changes of security environment from traditional to non-traditional
level. All of these issued has been become the main issue that has encourage
the forming of the new
architecture of global security.
Keyword:
keamanan global, pasca
11 September, Amerika Serikat, hegemoni, HAM, militer, senjata, dan arsitektur
keamanan internasional.
A.
Pendahuluan
Munculnya arsitektur
baru “defining moment”[1]
terhadap persepsi ancaman baru dan ketidakpastian keamanan internasional telah
mempengaruhi tatanan internasional yang kerap kali berubah oleh sebuah sebuah peristiwa
dramatis. Berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, segera diikuti dengan
dimulainya era Perang Dingin. Runtuhnya Tembok Berlin tahun 1989, masyarakat
internasional melihatnya memasuki era Pasca Perang Dingin. Runtuhnya gedung WTC
di New York pada 11 September, dilihat banyak pihak sebagai defining moment yang mengakhiri era
Pasca Perang Dingin.
Selanjutnya
peristiwa ini telah memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap perubahan
dalam kepentingan nasional Amerika Serikat yang terefleksikan di dalam
kebijakan luar negerinya khususnya bidang keamanan. Pada akhirnya peristiwa
tersebut berhasil merubah cara pandang AS dan negara-negara lain dalam melihat
kebutuhan keamanan negara secara global sehingga berimplikasi pada perubahan
prioritas negara-negara dunia dalam mendefenisikan kepentingan nasionalnya terhadap
ancaman dan kemanan di level internasional.
Sudah pasti bahwa tragedi 11 September membawa implikasi
fundamental terhadap situasi dan percaturan politik internasional. Bagi AS,
peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi supremasi adidaya, yang menuntut
respon keamanan negera dalam bentuk “perang terhadap terorisme.” Bagi
negara-negara lainya, selain menyadarkan mereka bahwa ancaman serius terhadap
kemanusiaan dapat mengambil bentuk yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya,
tragedi WTC dan respon AS terhadap terorisme merupakan awal dari terbangunnya
sebuah tatanan politik dunia yang ditandai oleh meningkatnya ancaman
non-tradisional dan hegemonisme AS sebagai negara adidaya tunggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar