“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Global Governance dan Globalisasi : (Studi Kasus Peran G20 Dalam Menangani Permasalahan Ekonomi Politik)


Oleh: Astiwi Inayah, Citra Istiqomah, Dian Trianita Lestari, Feriana Kushindarti, Irani Siti N, Muhammad Nizar H, Nofansyah Ibrahim, Novi Rizka A, Reza Triarda, Siti Fadilah 
Pendahuluan
Globalisasi tidak dapat dipungkiri telah menjadikan kehidupan manusia menjadi kian terbuka tanpa batas pengotak-kotakan teritorial (borderless). Hal ini tidak dapat dilepaskan dari dampak perkembangan isu global pasca berakhirnya Perang Dingin yang menjadi titik balik bagi dinamika interaksi antaraktor dalam hubungan internasional. Isu-isu yang semula bersifat state-security-centric bermetamorfosis menjadi human-security-centric. Berbagai persoalan kini menjadi bersifat lintas-batas danintermestic sehingga negara yang mulanya berperan sebagai satu-satunya aktor dalam interaksi hubungan internasional tidak lagi dominan dan dapat menangani semua persoalan sendiri. Muncul aktor-aktor lain, baik MNC, NGO, INGO, individu, maupun aktor-aktor non-negara (non-state actors) lainnya yang turut berperan dan mengambil andil besar dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan global.
Jauh sebelum itu, pasca berakhirnya Perang Dunia I, banyak negara menganggap bahwa perang terjadi karena ketidakmampuan negara dalam mengelola konflik, distribusi kekuatan (power distribution), dan distribusi sumber daya. Oleh karena itu, timbul inisatif kerjasama dalam hubungan internasional untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul sebagai dampak perang sekaligus mencegah perang timbul kembali. Untuk mengatasi persoalan-persoalan global tersebut, disepakati pembentukan pemerintahan global (global governance) ataupun rezim internasional. Pada 10 Januari 1920, dibentuk Liga Bangsa-bangsa (LBB) yang diinisiasi oleh Presiden AS kala itu, Woodrow Wilson. Meskipun sempat mengalami kegagalan dalam perjalanannya, LBB menjadi bukti awal bahwa masyarakat dunia mulai merasakan adanya keterikatan (engagement) dengan identitasnya sebagai warga dunia (global citizens) bukan lagi sekedar warga negara.

Beberapa Respon Internasional Tentang Kerusakan Lingkungan


Uni eropa menerapkan pajak emisi penerbangan.
     Peraturan ini diterapkan oleh Uni Eropa untuk mengurangi emisi karbon sebagai dampak dari perindustrian pesawat terbang. Konsekuensi yang harus diterima adalah meningkatnya tiket pesawat, namun hal ini pantas dilakukan, karena emisi dari penerbangan menyumbang 10 kilo ton karbon dioksida pertahunnya, sehingga menjadi polutan udara yang utama. Peraturan ini mengikat keseluruhan 27 negara-negara Uni Eropa, yang kemudian akan mengkalkulasikan jumlah pajak emisi yang harus dibayar pertahunnya, untuk selanjutnya disalurkan sebagai dana upaya perubahan iklim.
Konferensi Stockholm
      Konferensi yang diselenggarakan tahun 1972 ini adalah upaya dari badan PBB yang bertajuk Conference on the Human Environment. Di dalamnya dibahas kerusakan lingkungan hidup dan upaya-upaya pembangunan kerangka kerja yang lebih terlembaga. Pertemuan terbesar tentang lingkungan yang pernah diadakan PBB ini melahirkan 26 prinsip yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan, serta rencana tindakan dengan 209 rekomendasi dalam enam wilayah sebagai berikut: human settlement, pengelolaan sumber daya alam, polusi, pendidikan dan aspek lingkungan sosial, pembangunan dan lingkungan serta organisasi internasional. Konferensi  ini juga merupakan pelopor terlahirnya konferensi-konferensi tentang lingkungan hidup yang lainnya, seperti  konvensi Vienna dan protocol Montreal.
Konferensi Rio De Janiero

Hubungan Kondisi Politik dan Kemiskinan di Indonesia


Oleh: Bayu Setyawan
Stabilitas politik dan keamanan merupakan syarat kemutlakan dan necessary condition bagi pembangunan ekonomi. Praktis, tidak ada satupun negara di dunia yang mampu membangun tanpa stabilitas politik dan keamanan. Pengalaman di sejumlah negara seperti Mesir, Libya, Tunisia, dan Suriah menunjukkan instabilitas politik dan keamanan menurunkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengangguran dan gelombang PHK, tak terkendalinya inflasi, dan peningkatan angka kemiskinan.
Indonesia pernah mengalami krisis multidimensi 1997-1998, di mana pada 1998 pertumbuhan ekonomi mencapai minus 13 persen, inflasi tercatat sangat tinggi dan mencapai angka 77 persen, gelombang PHK dimana-mana, pengangguran meningkat dan melonjaknya angka kemiskinan. Pasca-reformasi, Indonesia mampu memulihkan perekonomian dengan cepat melalui stabilitas makroekonomi, pengendalian inflasi, mendorong sektor riil dan manufaktur, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menurunkan angka kemiskinan.      
Instabilitas politik yang tidak terkendali menyebakan suasana ketidakpastian yang ditandai dengan gelombang demonstrasi, huru-hara, kerusuhan, dan konflik horizontal lainnya. Missal, pada Tragedi Mei 1998 sampai pada aksi-aksi demonstasi berikutnya yang berujung pada violence. Bahkan pada beberapa kasus Bahkan dua dari tiga penduduk Indonesia, menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), dalam kondisi sangat miskin pada tahun 1999. Belajar dari pengalaman Indonesia pada 1998 kestabilan politik dan keamanan sangat mendasar agar pembangunan berjalan baik demi mewujudkan kesejahteraan melalui pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif. Salah satu yang perlu dijaga bersama terutama pergantian pemimpin.

Upaya Indonesia Dalam Mengatasi Kemiskinan Melalui Ketahanan Pangan


Oleh: Bayu Setyawan
            Sejak swasembada pangan terjadi di pertengahan tahun 1980-an, Indonesia tidak lagi mampu mencukupi sendiri kebutuhan pangannya. Bahkan, selama hampir kurang lebih satu decade sejak reformasi, Indonesia terus-menerus menjadi salah satu pengimpor terbesar bahan pangan di dunia. Liberalisasi sektor pertanian yang diprakarsai oleh IMF pasca kebangkrutan ekonomi pada akhir 1990-an, membuat sektor pertanian dan perkebunan di Indonesia terus mengalami penurunan produktivitas. Bahkan, dapat dikatakan nyaris bangkrut. Dan, sejak saat itu, isu mengenai ketahanan pangan menjadi salah satu isu krusial dalam landscape ekonomi politik Indonesia saat ini. Sebagai Negara agraris, sebagian besar penduduk Indonesia menyandarkan hidupnya dari sektor pertanian. Namun sayangnya, petani justru paling tidak beruntung dalam kehidupan ekonomi Indonesia. Luas lahan yang relatif kecil (kurang dari 0,5 ha) dan nilai tukar produk pertanian yang sangat rendah dibandingkan dengan produk lainnya membuat petani sulit sekali keluar dari lingkaran kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari kecenderungan data statitik di mana penduduk termiskin sebagian besar berada di sektor pertanian pedesaan.
            Kegagalan IMF dalam kebijakan pangan Indonesia melalui SAP yang berperan besar dalam mengarahkan kebijakan makro pemerintahan Indonesia dan melupakan sektor mikro (riil) yang juga penting, paket structural yang dimaksud  berisi point-point berikut.
1.      Pembenahan Struktur Ekonomi Makro
2.      Liberalisasi dan Optimalisasi Mekanisme Pasar
3.      Pembenahan Kebijakan Moneter
4.      Pembenahan Sektor Fiskal dan Finansial
Privatisasi, akar dari masalah ini tidak hanya parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa. Privatisasi sektor pangan yang notabene merupakan kebutuhan pokok rakyat, tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Faktanya, Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel), seperti yang sudah terjadi saat ini.

Warisan IMF Yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bagi Indonesia

Oleh: Bayu Setyawan
International Monetary Fund (IMF) organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. IMF akan memberikan bantuan likuiditas kepada negara-negara yang mengalami masalah moneter atau masalah balance of payments. Pinjaman likuiditas ini diberikan dengan jangka waktu yang pendek. Sumber pendanaan IMF berasalkan dari simpanan negara-negara anggota.
Namun dalam memberikan bantuan, IMF memberikan persyaratan terlebih dahulu kepada negara peminjam atau lebih dikenal dengan istilah Structural Adjusment Programes (SAP), seperti privatisasi BUMN, pengetatan fiskal, liberalisasi perdagangan, serta penghematan APBN. Hal ini menjadi wajar karena IMF berusaha menjaga agar negara peminjam mampu membayar hutangnya kepada IMF. IMF hanya melihat perekonomian negara peminjam secara makro. IMF sendiri sesungguhnya tidak mengetahui kondisi mikro suatu negara peminjam yang sesungguhnya. Tidak mengherankan SAP cenderung mendatangkan masalah baru bagi negara peminjam. Penundukan negara peminjam oleh IMF seperti menunjukkan akan adanya neoimperialisme. Hal ini disebabkan IMF secara tidak langsung mampu mengintervensi urusan domestik negara peminjam.

Upaya yang dilakukan Negara dan Kesulitannya Dalam Memberantas Jaringan Narkoba Internasional



Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar
Negara selayaknya menjadi entitas paling berpengaruh dalam menelurkan berbagai kebijakan untuk menangani masalah klasik tentang kejahatan transnasional seperti peredaran narkoba yang tak ada habisnya hingga kini. Agaknya narkoba menjadi permasalahan yang kian akut diberbagai negara, problematika yang ditimbulkan narkoba kian komplek, mulai peredarannya, dampak buruk kesehatan, hingga transaksi kejahatan yang menjadi-jadi.
          Banyak aksi yang dilakukan negara untuk memerangi peredaran narkoba antara lain dengan membuat konvensi yang melarang kejahatan transnasional. Namun sulit untuk berhasil karena adanya keterbatasan pada negara, seperti tidak semua oknum dalam negara yang juga berpartisipasi terlebih lagi jika kemungkinan korupsi transnasional sudah merasuki kedalam negara, semakin sulit untuk memberantasnya. Beberapa perbandingan kekuatan negara dan organisasi kejahatan transnasional seperti kartel narkoba antara lain seperti sulitnya negara bertindak ketika organisasi kejahatan transnasional telah menggunakan batas negara sebagai bentengnya. Kedua, jaringan yang luas dan sulit ditembus menjadi keunggulan lain dari organisasi kejahatan transnasional, sementara negara merupakan komponen yang sulit bergerak sendiri terlebih ketika pihak-pihak tertentu telah terinfeksi korupsi. Ketiga, tidak adanya aturan yang membatasi perilaku organisasi kejahatan transnasional membuat mereka tidak tersentuh, dibandingkan dengan negara yang harus mengikuti beberapa runtutan peraturan sebelum bertindak. Keempat, organisasi kriminal adalah organisasi pembelajar dimana mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menghindari kesalahan yang sama di masa lalu[1]. Buruknya bagi negara, pemerintah leboh condong untuk terus menjaga aturan yang sudah ada. Kelima, organisasi kejahatan transnasional memungkinkan dia melobi siapapun terlebih orang-orang yang korupsi untuk mempermudah langkahnya jikalau dia terjaring oleh negara. Sementara negara merupakan komponen yang terpisah dan tidak hanya fokus pada satu masalah luar negeri saja. Kelemahan negara diatas dapat berakibat buruk dan menyebabkan ancaman bagi keberlangsungan negara dalam hubungan internasional. Jadi organisasi kejahatan transnasional terkait baik secara langsung maupun tidak dengan korupsi. Bahkan saling mendukung. Pihak yang sering korupsi antara lain pihak-pihak berwenang seperti polisi atau politisi bahkan. Jika hal tersebut telah terjadi maka semakin sulit peran negara untuk memberantasnya dan semakin memperbesar ancaman terhadap negara.

Respon Organisasi Internasional Terhadap Penyebaran Narkoba Internasional



Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar
          Dalam lingkup internasional, terbentuk International Drug Enforcement Conference (IDEC) yang didirikan sejak tahun 1983. IDEC merupakan suatu forum global bagi para pejabat tinggi terkait penanganan masalah narkoba, dengan beranggotakan lebih dari 100 negara yang terlibat dalam partisipasi forum ini. IDEC bertujuan sebagai wahana saling bertukar informasi mengenai isu narkoba dan guna membangun pendekatan terkoordinir bagi upaya penerapan hukum untuk memberantas penyelundup narkoba internasional. Harapannya IDEC mampu menjadi jembatan bagi para negara-negara untuk meminimalisir persebaran jaringan kejahatan drugs internasional. Berikut contoh keberhasilan IDEC dalam upaya pemberantasan drugs;
-       Pada tanggal 11 November 2005, pengungkapan mega cland lab Ekstasi dan Shabu di Cikande – Tangerang. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 16 (enam belas) orang. Barang bukti yang disita berupa 138,6 Kg Shabu, 290 Kg Ketamine, dan 316 drum bahan Prekursor