Oleh: Waidatun Hasanah - Mahaisswa HI UMM
Didalam kehidupan masyarakat, baik itu kelompok
ataupun individu kita tidak bisa melepaskan dari dari sebuah kepentingan.
Kepentingan itu bisa di capai dengan berbagai cara yang berbeda sesuai dengan
kesepakan yang akan diempuh kelompok itu. Adapun asal satu contoh yang ditempuh
untuk mengartikulasikan kepentingan kelompoknya dengan membuat kelompok
kepentingan atau yang bisa disebut dengan dengan interest gruop[1].
Kelompok
kepentingan ini sering dipahami sebagai sejumlah orang yang memiliki kesamaan
sifat, sikap, kepercayaan adan/ atau tujuan sepakat mengorganisasikan diri
unutk melindungi dan mencapai sebuah tujuan.[2]
Mengenai batasan atau
pengertian kelompok kepentingan, Euegene J. Kolb dalam bukunya yang berjudul A
Framework for Political Analysis menyatakan sebagai berikut: ”a
collectivity of individuals who either formally organize or informally
cooperate to protect or promote some common, similar, identical, or shared
interest or goal.”[3].