“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Konsep Kelompok Kepentingan



Oleh: Waidatun Hasanah - Mahaisswa HI UMM
            Didalam kehidupan masyarakat, baik itu kelompok ataupun individu kita tidak bisa melepaskan dari dari sebuah kepentingan. Kepentingan itu bisa di capai dengan berbagai cara yang berbeda sesuai dengan kesepakan yang akan diempuh kelompok itu. Adapun asal satu contoh yang ditempuh untuk mengartikulasikan kepentingan kelompoknya dengan membuat kelompok kepentingan atau yang bisa disebut dengan dengan interest gruop[1].
Kelompok kepentingan ini sering dipahami sebagai sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan adan/ atau tujuan sepakat mengorganisasikan diri unutk melindungi dan mencapai sebuah tujuan.[2]
Mengenai batasan atau pengertian kelompok kepentingan, Euegene J. Kolb dalam bukunya yang berjudul A Framework for Political Analysis menyatakan sebagai berikut: ”a collectivity of individuals who either formally organize or informally cooperate to protect or promote some common, similar, identical, or shared interest or goal.”[3].

Teori Policy Influencer System / Kebijakan Mempengaruhi Sistem



Oleh: Waidatun Hasanah - Mahasiswa HI UMM
Hubungan antara aktor-aktor dalam negeri ini dengan para pengambil keputusan disebut “policy influence system” atau biasa disebut dengan sistem pengaruh kebijakan. Policy influence system negara manapun merupakan serangkaian hubungan timbal balik yang sangat kompleks, antara pengambil kebijakan dengan policy influencers-nya. Policy influencers sering dianggap vital, karena merupakan sumber dukungan bagi para pembuat kebijakan dalam mengeksekusi kebijakan
Dalam bukunya yang berjudul Introduction to International Politic / Pengantar Politik Internasional, Coplin menganalisis struktur sistem pengaruh kebijakan menjadi empat kategori yang mirip dengan keempat tipe yang dikemukan oleh Gabriel Almond yaitu elite politik yang meliputi para pejabat terpilih seratai partai, elit administratif, elite kepentingan serta elite komunikasi, sedangkan menurut Coplin:

Benang Merah Diplomasi Dan Politik Domestik


Oleh: Mohammad Nailur Rochman (09260029)
 
Sebelumnya telah disebutkan oleh Peter Gourevitch bahwa politik domestik sangat berkaitan dengan sistem internasional dan juga sebaliknya. Struktur domestik menentukan sistem apa yang berlaku dalam hubungan antar negara dan kemudian kesepakatan internasional itu berbalik memengaruhi urusan dalam negeri masing-masing negara. Menurut Gourevitch, kajian mengenai hubungan sistem internasional dan politik domestik adalah kajian yang tidak dapat dipisahkan[1].
Kajian kali ini adalah mengenai bagaimana proses pembentukan benang yang saling mengaitkan antara keduanya? kapan hubungan itu akan saling menetukan satu sama lain? dan siapa saja yang menjadi aktor di dalamnya?. Oleh karena itu, yang menjadi fokus kajian kali ini adalah pendekatan yang paling bisa menjelaskan proses keterlibatan antara unsur-unsur domestik dan politik internasional (bisa juga dikatakan sebagai kebijiakan-kebijakan yang berlaku secara internasional).
Satu contoh yang mengilustrasikan kajian kali ini adalah kebijakan yang memengaruhi politik internasional yang lahir dari konferensi informal negara-negara industri maju dunia yang tergabung dalam perkumpulan Group of Seven (G7) yaitu Prancis yang direpresentasikan oleh Presiden Valery Giscard d’Estaing, Jerman oleh Kanselir Helmut Schmidt, Italia oleh PM Giulio Andreotti, Jepang oleh PM Takeo Fukuda, Inggris Raya oleh PM James Callaghan, AS oleh Presiden Jimmy Carter, Kanada oleh PM Pierre Trudeau dan komisi negara-negara Eropa (resmi terbentuk tahun 1981) oleh Presiden komisi Roy Jenkins. KTT ini dimaksudkan sebagai tempat untuk menyelesaikan perbedaan di antara anggotanya. Praktisnya, KTT ini juga dipahami sebagai suatu kesempatan bagi anggota untuk saling memberikan dorongan satu sama lain dalam memutuskan kebijakan-kebijakan ekonomi disaat ekonomi dunia sedang mengalami krisis yang serius.

Bagaimana Kita Melihat Islam dan Demokrasi


(Haryo Prasodjo Mahasiswa HI UMM 09260012)
 
Seiring dengan  runtuhnya paham komunisme yang ditandai dengan runtuhnya negara Uni Ssoviet ditahun 1989 ,yang juga berarti merupakan menjadi titik awal bagi tumbuh kembangnya sistem demokrasi di berbagai negara dibelahan dunia ,tidak dapat dipungkiri lagi bahwa demokratisasi berjalan beriringan dengan proses dunia yang semakin menglobal ,disisi lain banyak negara yang mengagung-agungkan demokrasi sebagai sistem yang terbaik untuk diterapkan di negaranya ,tidak terkecuali Amerika Serikat yang menjadi bapak dari paham demokrasi itu sendiri.
Tidak hanya berheti disitu dalam beberapa tahun terakhir  tidak sedikit negara-negara khususnya yang berada dikawasan timur tengah yang juga turut “tertular” dengan paham demokrasi ,diantaranya adalah Mesir dan Libya ,yang suskses dengan revolusinya untuk mengun]lingkan rezim otoriternya ,dan dalam perkembangannya ternyata tidak semua negara cocok menggunakan sistem ini dalam menjalankan pemerintahannya.

Kapitalisme dan Citra Tubuh Perempuan (Sebuah Gugatan terhadap Libido Pornografi)

 Oleh: Najamuddin Khairurrijal


“Singkapkan sekujur tubuh, dan pampangkan setiap lapis kulitnya.”
J.F. Lyotard

Sekali lagi tentang perempuan. Nampaknya, tiada perbincangan paling menarik yang tidak pernah usang untuk diperbincangkan selain daripada perempuan dengan segala dimensinya. Perempuan senantiasa menjadi warna menarik dalam segala spektrum kehidupan. Bagi penulis, perempuan adalah sosok makhluk “misterius”. Misterius sebab sulit dijamah hakikatnya, sulit digapai makna tingkahnya dan sulit ditembus esensinya.
Membincangkan perempuan berarti membincangkan segala dimensinya, baik fisik maupun psikis. Sebabnya, adalah karena memang perempuan selalu menarik untuk ditilik dari beragam perspektif. Daripadanya dimaknai sejuta pelajaran dan darinya pula dituai sejuta keterpesonaan yang merangsang libido. Membincangkan perempuan berarti mencari titik-titik rahasia untuk menembus kemisteriusannya.
Oleh karena sosok misteriusnya itu pula, perempuan banyak dipuja dan dieskploitasi. Salah satu bentuknya adalah melalui arena pornografi yang menyajikan sebentuk realitas perempuan yang teramat “seksi” lewat sajian visual. Visualisasi perempuan, tubuh dan citra tubuh perempuan tersebut ternyata terbingkai melalui suatu sistem yang disebut kapitalisme. Bagaimana kapitalisme menelanjangi tubuh perempuan yang sebenarnya telah telanjang?. “Sebenarnya telah telanjang” dalam arti telah telanjang eksistensinya.
Tulisan ini diurai kemudian ditata dari salah satu bab pada buku Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan karya Yasraf Amir Piliang. Siapapun Anda, bisa saja menghakimi tulisan ini dengan sejuta kritik akibat kevulgaran bahasa dan kata-kata perangsang libidonya atau karena tata bahasa yang kaku. Bahkan bukan tidak mungkin, siapapun Anda, bisa saja mengikuti alur kevulgaran tersebut karena angan ilusi Anda terangsang. Namun, pada titik akhir, dengan berdiri pada satu perspektif yang sama, Anda harus sepakat bahwa seperti itulah adanya kini realitas perempuan dan tubuh serta citra tubuhnya dalam dimensi pornografi.

Yang Terpenting Adalah Perdamaian

By: Mohammad Nailur Rochman (Maret 2011)

Peristiwa Cikeusik, Temanggung, kemudian dilanjutkan dengan bentrok Sunni-Syiah di Pasuruan bulan Februari 2011 adalah peristiwa yang sangat disayangkan. Peristiwa ini kalau dilihat lebih jauh, tidak hanya merugikan umat Islam tapi juga umat lain selain Islam. Betapa tidak, banyak masyarakat yang merasa terusik dan tidak nyaman dengan apa yang telah terjadi. Bagaimanapun, kejadian yang bermula dari penistaan agama tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan dasar apapun.
Kemarahan destruktif yang timbul akibat ulah segelintir orang yang melecehkan keyakinan umat beragama yang lain telah merusak citra sekaligus merubah penilaian orang lain terhadap salah satu agama. Sangat disayangkan apabila umat Islam menjadi kambing hitam dan semakin lama semakin terpojok karena ulah seper-koma sekian persen dari umat Islam yang berjumlah milyaran di dunia.
Dalam menyikapi konflik-konflik horizontal antar umat beragama, terutama antara Islam dan non-Islam, ada beberapa hal yang bisa kita ambil sebagai hikmah dari kasus-kasus tersebut:
  • Pertama, hal yang paling esensial untuk disadari adalah kita semua hidup di negeri yang majemuk, beragam suku, ras, dan agama. Kemajemukan ini yang sebenarnya menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar. Lihat saja, orang yang hidup di Indonesia harus mempunyai wawasan luas dan hati lapang dalam bergaul dan memahami kehidupan yang penuh dengan keberagaman. Kita sebagai bangsa Indonesia juga dituntut untuk berpikir arif dan bijak dalam melihat segala sesuatu yang terjadi di sekitar kita, karena lingkungan (negara) kita bukanlah lingkungan yang homogen melainkan lingkungan heterogen yang sangat komplit. Bukankah berwawasan luas, berhati lapang, dan berpikir bijak itu merupakan ciri-ciri bangsa yang besar? Oleh karena itulah, menurut penulis pribadi, orang yang tidak bisa hidup dalam kemajemukan, hendaknya dia mengasingkan diri dan berhijrah ke tempat (negara) lain yang mungkin dia akan merasa nyaman tinggal disana. Mereka sebaiknya pindah dan tidak menodai Indonesia yang berasaskan Bhinneka Tunggal Ika. Negeri ini bukan tempat orang-orang yang terlalu memaksakan diri dan melakukan arogansi dalam mewujudkan ambisinya. Lihatlah Walisongo yang menyebarkan Islam dengan damai dan santun. Lihatlah respon masyarakat saat mereka menerima ajaran para Walisongo, bagaimana masyarakat saat itu mampu menyerap intisari dakwah yang disampaikan meskipun cara dakwah yang dilakukan berbeda-beda. Dan secara hasil akhir pun kita bisa menilai mana yang lebih baik antara metode persuasif dan arogansi.

Kepentingan Amerika Serikat dalam Program Bantuan USAID di Indonesia (Studi Pada Perubahan UU Migas No 8 Tahun 1971 Menjadi UU No 22 Tahun 2001)





M. Syaprin Zahidi[1]


[1] Korespondensi penulis: M. Syaprin Zahidi, Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang, Jl. Tlogomas 246 Malang. Telp: (0341) 464318. Email: m_syaprin@yahoo.com




Abstract
USAID is the legal institution foreign aid of  US Government which has position under ministry of foreign affair of US Government and has a function to help the developing countries in the world. The programs that operates by USAID in developing countries especially in Indonesia are Basic Human Services, Education, Aid program in restructuring oil and gas sector and others.
The result from this research, the national interest of USA in Indonesia by exploit source of oil and gas in Indonesia is to fulfillment the energy necessity in USA. In exploit the source of oil and gas in Indonesia, US Government use it MNC’S in Indonesia which more benefited with the deal of oil and gas law No 22 Year 2001 as the result of USAID influence. The benefit from the the deal of oil and gas law is the increase of their production and supply of oil and gas to USA. In this research  suggestion to Indonesia government is to do the diversification policy in oil and gas sector.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

Key Words: MNC, Oil and gas Law, USAID, US Government

Pendahuluan
United States Agency for International Development (USAID) adalah  lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang bersifat independen, lembaga ini diresmikan pada masa pemerintahan Presiden John F.Kennedy, sebagai bagian dari Undang-Undang tentang Bantuan Luar Negeri (Marshall Plan) pada tanggal 3 November 1961. Lembaga ini memberikan bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan dan barang-barang lain, termasuk bantuan bagi korban bencana alam, pemeliharaan kesehatan seperti: vaksinasi, imunisasi, perlindungan dari aids, gizi untuk ibu dan anak juga pelayanan program keluarga berencana. USAID di Indonesia sendiri telah mulai beroperasi sejak tahun 1950-an dan memiliki beberapa program diantaranya program transisi menuju demokrasi, perbaikan ekonomi dan sistem finansial, perluasan lapangan kerja, pengelolaan lingkungan hidup serta jaminan pangan untuk kelompok masyarakat tertentu.[1]