Oleh: Haryo Prasodjo, Caesar Oktavia, Anita Sholeha.
Pendahuluan
Indonesia merupakan
satu negara kepulauan yang terbesar di dunia, terdiri dari 17 ribu lebih pulau
dan luas wilayah terluas adalah perairan. Secara geografis Indonesia memiliki
topografi wilayah yang cukup kompleks dimana terdiri dari dataran tinggi,
rendah, hutan, gunung, dan lautan yang memiliki tingkatan kedalaman, luas, yang
berbeda-beda. Selain itu pula, Indonesia sendiri berbatasan langsung dengan
banyak negara semisal India, Malaysia, Australia, Papua Nugini, Palau, dan
Timor Leste. Dalam mengelola, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan
wilayahnya, peran sistem pertahanan dalam hal ini militer sangat diperlukan. Hal
ini pula juga dipengaruhi oleh aspek geostrategis sendiri, dimana wilayah
Indonesia merupakan jalur dari transportasi dunia.
Indonesia tidak bisa mengelak bahwa letak wilayahnya
merupakan satu area dimana secara strategis berpotensi pula terhadap keamanan
nasionalnya. Secara sistem keamanan global dalam cakupan geostrategis sendiri,
Indonesia dapat dikatakan sendirian dalam regional wilayahnya jika dibanding
dengan negara0negara tetangganya. Hal ini mengingkat terhadap fenomena patron
pertahanan yang dimiliki oleh Malaysia, Singapura, Australia, dan Filipina yang
didukung atau dapat dikatakan bersekutu dengan Amerika Srikat, sedangkan
Indonesia, sejak awal berdirinya negara tidak memilki jalinan patron pertahanan
yang terinstusi secara resmi.
Secara sosio-kultural sendiri Indonesia
dapat dikatakan mejadi satu negara yang rawan. Hal ini dikarenakan jumlah dari
banyaknya kesukuan, ras, yang mendiami wilayah dan tergabung menjadi satu
identitas Bangsa Indonesia sangatlah banyak. Setiap suku-suku ini memilki
potensi untuk saling bersitegang baik dengan suku lain maupun dengan
pemerintah, walaupun konsepsi persatuan Indonesia telah digulirkan katika sumpah pemuda maupun proklamasi kemerdekaan.
Banyak bukti yang kemudian
menjadikan hal ini layak menjadi potensi keamanan dari lingkup domestik dan
tidak menganl era, sebut saja ketika awal kemerdekaan, muncul banyak usaha-usaha
pemberontakan seperti Permesta, PRRI, hingga kemudian di tahun-tahun berikutnya
berkembangnya gerakan-gerakan separatis seperti OPM, RMS, GAM, hingga
konflik-konflik horizontal kontemporer seperti di Poso, Ambon, Sampit, dan
Lampung. Disinilah peran pemerintah mutlak diperlukan, tidak hanya dalam
pemerataan kesejahteraan, dan atau pengelolaan persatuan Indonesia, bahkan
untuk menghadapi hal-hal tersebut sistem pertahanan nasional juga perlu
ditingkatkan.
Kondisi lain yang kemudian
menjadikan kompleksitas dari letak dan keadaan Indonesia adalah potensi-potensi
ancaman yang timbul akibat dari Globalisasi. Globalisasi telah menjadikan batas
wilayah dari sebuah negara menjadi bias. Hal ini bukan berarti negara tidak
lagi memliki batas wilayah yang riil, namun adanya kebebasan dan kemudahan
akses untuk memasuki wilayah satu negara, khsusnya Indonesia mengakibatkan
berkembangnya potensi-potensi ancaman terhadap negara tersebut.
Dahulu, aspek keamanan
mencakup ancaman-ancaman tradisional seperti perang, namun sekarang potensi
ancaman telah bertransformasi ke arah yang lebih spesifik seperti terorisme,
kejahatan transnasional, penyelundupan, dan sebagainya. Oleh sebab itu maka
pertahanan yang baik secara kualitas dan kuantitas mutlak diperlukan Indonesia
dalam menjaga kedaulatan wilayahnya. Contohnya ialah ketika dahulu diawal pra
kemerdekaan, Indonesia menghadapi berbagai upaya belanda untuk kembali
menguasai NKRI, salah satunya dengan peperangan, namun sekarang hal tersebut
bergeser ketika banyak masalah-masalah keamanan non-tradisonal yang mengancam
Indonesia. Contoh dari hal tersebut adalah Terorisme sendiri yang marak terjadi
di Indonesia.
Berbicara tentang sistem
pertahanan, maka hal sebelumnya kita harus mengerti apa yang dimaksud dengan
sistem pertahanan itu sendiri dalam perannya terhadap keamanan suatu negara.
Sistem pertahanan adalah satu sistem yang didalamnya terdapat struktur,
mekanisme dan tujuannya. Khusus mengenai kaitan sistem pertahanan dengan
kemanan nasional, maka hal yang kemudian menjadi penting adalah militer,
sebagai salah satu struktur yang dominan dalam sistem tersebut. Dominasi milter
ini berangkat dari fungsi dasar militer itu sendiri yakni sebuah kekuatan
bersenjata yang menjadi alat negara untuk menjamin kedaulatan wilayah,
keamanan, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain seperti politik.
Dalam penguatan sistem
pertahanan nasional, maka dengan merujuk pada uraian singkat diatas, penguatan
tersebut juga secara otomatis berkaitan dengan penguatan terhadap kekuatan
militer di satu negara. Salah satu hal yang kemudian menentukan kuat atau
tidaknya kualitas dan kapabilitas militer dari satu negara adalah perkembangan
sistem persenjataannya, selain dari jumlah personel militer dan kualitas
kemampuan teknis yang dimilikinya. Indonesia sendiri merupakan satu negara yang
memiliki kekuatan militer dan sistem pertahanan militer dimana hal tersebut
mengalami banyak dinamika terutama dalam hal kebijakan. Kebijakan disini
merujuk pada keputusan-keputusan yang menyangkut dari penguatan militer terhadap
sistem pertahanan nasional dan dalam pengkhususan kajiannya adalah penguatan
persenjataan.
Rumusan Masalah:
Bagaimana pengembangan sistem persenjataan militer
di Indonesia baik dari awal kemerdekaan hingga era kontemporer terkait dengan
kepentingan nasionalnya ? Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dinamika
tersebut?.
Landasan Konseptual.
Dalam kebijakan suatu
pemerintahan di satu negara terkait dengan pengembangan dan penguatan sistem
persenjataanya, hal yang kemduian menjadi tujuannya adalah terciptanya
kepentingan nasionalnya. Hal ini merujuk pada prespektif realisme dimana
kepentingan nasional menjadi satu tujuan yang kemudian menentukan kebijakan
suatu negara, baik dalam politik domestik hingga internasionalnya. Salah satu
bentuk dari kepentingan nasional sendiri ialah menyangkut dari aspek keamanan
dan pertahanan negara. Banyaknya potensi yang sangat mungkin memiliki pengaruh
buruk dan mengancam keamanan nasional dapat dijadikan rujukan mengapa satu
negara tetap menjadikan militer sebagai basis utama pertahanannya.
Merujuk pada konsepsi tentang
persenjataan yang erat kaitannya dengan realisme itu sendiri, maka untuk
mengupas dinamika kebijakan terkait dari penguatan sistem persenjataan antar
rezim di Indonesia, maka konseptualisasi analisanya dapat menggunakan apa yang
Barry Buzan telah sampaikan salah satunya adalah deterence dan offense dan
defense. Deterrence merujuk pada
pengertian yang telah diberikan Barry Buzan, ialah sebuah upaya dengan menggunakan
ancaman untuk menangkal agar sesuatu tidak terjadi.
Dalam konsepsi ini hal yang lebih spesifik
adalah mengenai deterrence strategy,
yakni penggunakan persenjataan dengan mengawalinya terlbih dahulu tetapi tidak
berarti menggagalkan serangan setelah serangat itu terjadi.
Untuk konsepsi tentang offense
sendiri, K.R Adams menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan satu bentuk
tindakan yang melibatkan antar negara atau antar kekuatan militer, dimana
biasanya berkaitan dengan persengketaan wilayah dan atau persaingan antar
kepentingan nasional.
Selain itu pula konsepsi terhadap Defense
adalah merujuk pada upaya pemvbangunan kekuatan militer dalam hal pertahanan
untuk mencapai dan atau melindungi dari ancaman-ancaman yang berpotensi
merugikan kepentingan nasional.
Kepentingan nasional sendiri mencakup banyak hal dan keamanan nasional
merupakan salah satu bentuk dari kepentingan nasional.
Adapun kebijakan upaya negara
untuk memperkuat persenjataanya militernya juga sangat dipengaruhi oleh aspek
perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Hal ini merupakan satu bentuk logis hubungan antara aspek ekonomi dan dengan
aspek militer, yakni bilamana negara yang mendapatkan pemasukan yang kurang
secara ekonomis, dapat dikatakan tidak akan mampu untuk membangun tingkat
pesenjataan yang berkualitas. Hal itu nantinya berujung pada kualitas dari
sistem pertahanan yang tidak memadai sebab secara nilai ekonomis, harga yang
dibayar untuk pembeliaan persenjataan atau pengembangan sistem persenjataan
tidaklah murah. Negara kemudian memerlukan sumber dana yang besar untuk
mencukupi kebutuhan pertahanan tersebut.
Dinamika Kebijakan Antar Rezim Terhadap Pengembangan
Sistem Persenjataan Militer di
Indonesia
Sebelum melihat bagaimana dinamika yang terjadi di
Indonesia terkait dengan penguatan sistem persenjataannya, maka hal yang
kemudian menjadi penting adalah sejarah dari perkembangan persenjataan militer
di Indonesia sendiri. Hal ini pula nantinya dapat dilihat bagaimana kebijakan
pemerintah sangat berperan dalam dinamika tersbeut, selain dari situasi dan
kondisi pada masa-masa tertentu. Dalam melihat adanya dinamika tersebut, maka
hal yang dapat dilakukan adalah dengan membagi periode-periode kekuasaan di
tiap-tiap rezim yang telah dan atu sedang berkuasa di Indonesia, dimana
didalamnya terdapat berbagai aspek yang mempengaruhi kebijakan rezim tersebut
nantinya pada pengembangan persenjataan di Indonesia.
- Kebijakan Penguatan Persenjataan pada
masa Pra Kemerdekaan, Revolusi dan Demokrasi Terpimpin di era Presiden
Soekarno.
Indonesia merupakan satu negara yang
berhasil meraih kemerdekaan dengan jalan perlawanan fisik dan diplomasi. Khusus
dalalm perlawanan fisik sendiri fakta sejarah mencatat bahwa perlawanan itu
dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat dan terjadi di berbagai temapt di
Indonesia, hingga pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia berhasil meraih
kemerdekaannya secara mandiri dari tangan Jepang yang merupakan penjajah
terakhir yang ada di bumi nusantara. Pasca kemerdekaan tersebut tidak serta
nantinya menjadikan Indonesia menjadi aman, namun pada wal-awal masa
kemerdekaan itulah kondisi keamanan negara menjadi rawan. Hal ini diakibatkan
oleh berbagai situasi dan kondisi baik itu berasal dari pengaruh eksternal yang
berupa situasi dan kondisi politik internasional
dan dari situasi internal Indonesia sendiri.
Adapun
potensi ancaman yang ditimbulkan dari politik internasional saat itu adalah
bagaimana Belanda dalam masa tersebut bergabung dalam kekuatan sekutu tidak
menghendaki kemerdekaan Indonesia dan tampil sebagai persekutuan pemenang
perang. Jepang yang mengalami kekalahan telak pada perang dunia kedua tidak
lagi mampu untuk mempertahankan posisi tawarnya di muka internasional sehingga
dapat dikatakan secara de facto Jepang kemudian tunduk terhadap pasukan
sekutu.
Implikasi yang kemudian muncul terhadap kemerdekaan Indonesia adalah pihak
sekutu, dalam hal ini Belanda kemudian mengingkan agar Indonesia kembali
menjadi wilayah jajahan Belanda, sehingga terjadilah Agresi Militer Belanda 1
dan 2 di Indonesia.