Oleh: M Najeri Al Syahrin, Lutfi Maulana Hakim, Anita Shalehah ,
Arifianto Rifki, Remy F Wibaw, Rashad Mardanov, Khoiorul Amin
Memang, semenjak tragedi 11 September, peningkatan
aktivitas terorisme di Indonesia adalah salah satu yang cukup signifikan.
Munculnya aksi-aksi terorisme yang digawangi oleh beberapa jaringan kelompok
teroris sepertihalnya Nurdin M. Top, kelompok terorisme Poso, Jamaah As-Sunnah,
maupun jaringan-jaringan lainnya dengan melakukan beberapa aksi peledakan bom
dan terror nampaknya cukum menjadi bukti. Namun demikian, seperti yang
dikatakan oleh Taufiqurrahman dalam tulisannya yang berjudul Peta Kelompok
Terorisme di Indonesia, sebagian besar kelompok teroris yang ada di Indonesia
berada di bawah jaringan Jamaah Islamiyah.[1]
Sepertihalnya
yang telah disinggung dalam bagian-bagian sebelumnya, mengakarnya gerakan
terorisme di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari pada peran media di
dalam menyebar luaskan pandangan-pandangan yang di bawa oleh kelompok teroris.
Paling tidak, media telah memberikan sarana untuk menunjukkan ekspresi bagi
kelompok teroris untuk menunjukkan eksistensinya. Di mana tujuan mereka adalah
melakukan provokasi dan memancing kekerasan sebagai upaya untuk menggulingkan
kewibawaan pemerintah.
Efek
lain yang ditimbulkan oleh media adalah daya tular yang sangat efektif. Apa
yang dilakukan oleh kelompok teroris yang dimuat dalam media akan memberikan
dorongan dan motivasi bagi kelompok lain untuk melakukan hal yang sama, atau
bahkan lebih ekstrim. Pemberitaan yang detail terkait strategi dan taktik aksi
juga memberikan efek negatif bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah
kepolisian guna melakukan upaya perlawanan, dan yang terpenting adalah, dengan
semakin ramainya pemberitaan mengenai terorisme, hal ini memberikan efek
‘kuasa’ bagi kelompok teroris. Mereka merasa berkuasa akibat pemberitaan yang
terus-menerus, mampu memberikan ancaman baik secara langsung melalui aksi-aksi
maupun ancaman yang secara tidak langsung melalui penyebaran ancaman lewat liputan
media.
Selain
dari pada itu, derasnya pemberitaan media mengenai terorisme, disadari atau
tidak telah mendorong menguatnya sentimen terhadap AS dan sekutunya, termasuk
Indonesia yang dalam beberapa pandangan kelompok ekstrimis dianggap sebagai
negara sekutu AS. hal tersebut tentu saja akan berdampak dengan semakin tumbuh
dan meluasnya gerakan-gerakan terorisme, baik yang berbasis agama, ideologi
politik, maupun sikap resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang
akan memicu munculnya tindak kekerasan berupa ancaman terror maupun ancaman
terhadap keamanan nasional Indonesia.
Terorisme di Indonesia hanya akan hilang dengan dibentuknya khilafiah, http://transparan.id
BalasHapus