“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pendekatan Dalam Resolusi Konflik


Oleh: Ahmad Mubarak Munir 
Analisa konflik dan mediasi menjadi rantai yang tidak dapat dipisahkan dalam proses membangun perdamaian, pentinganya pihak ketiga dalam memfasilitasi mediasi menjadi kemajuan sebuah konflik. Peranan organisasi-organisai sebagai mediator dalam membangun perdamaian tidak bisa dipungkiri, membangun perdamaian dapat ditempuh melalui berbagai strategi atau pendekatan-pendekatan yang tentunya dianggap tepat. Salah satu pendekatan dalam penyelesaian konflik adalah pendekatan tradisional atau tradisional mechanism of conflict resolution and reconciliation. Konsep ini menggunakan nilai-nilai tradisional dalam menyelesaiakan konflik, nilai tradisional ini memiliki kekuatan yang mengikat antara pihak-pihak yang berkonflik, salah satu contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan nilai-nilai atau norma tradisional adalah konflik di Timur Tengah, khusunya Lebanon dan Maroko, penyelesaian konflik di dua negara ini menggunakan pendekatan-pendekatan tradisional.
Nilai tradisional antar suku yang dapat dikatakan sebagai sebuah pendekatan tribal code atau tribal conflict resolution menjadi salah satu skema membangun perdamaian pada konflik di Lebanon. Dua NGO, The House of Peace and Yemen Organization For Development and Social Peace (YODSP) membuktikan bahwa pendekatan tradisional tribal code masih relevan dan memberikan mamfaat, walaupun banyak pengamat berpendapat bahwa praktek menggunakan identitas kesukuan merupakan sebuah kemunduran, namun dua NGO ini membuktikan hal ini memungkinkan untuk diterapkan. Pendekatan  tribal conflict resolution tidak dipraktekkan secara luas di seluruh negara Arab, namun pendekatan ini telah digunakan pada konflik yang terjadi di Yaman, Lebanon, Maroko, Irak dan Yordania, egoism suku dan kelicik menjadi sifat yang cenderung mendominasi pemikiran bangsa arab secara keseluruhan[1]. Penyelesaian konflik dengan pendekatan tradisional berupa nilai atau norma-norma yang melekat dan menjadi identitas suku tersebut terjadi juga di Indonesia, contoh kasus di Papua sebagian besar konflik antar suku diselesaikan dengan menerapakan nilai-nilai atau norma yang mereka yakini.  

Secara umum pendekatan-pendekatan dalam menciptakan perdamaian sangat beragam, pendekatan merupakan strategi yang digunakan pihak ketiga atau mediator dalam mengkemas konflik menjadi sebuah resolusi konflik yang berkelanjutan. Dari setiap pendekatan yang ada, proses pemetaan konflik, midiasi/ dialog menjadi proses yang selalu ada, seperti urain di atas bahwa mediasi menjadi proses yang diinginkan seluruh pihak yang berkonflik. Terkait dengan pendekatan dalam resolusi konflik, setiap orang atau NGO yang bergerak dalam peacebuilding dapat menggunakan pendekatan apa saja yang dianggap tepat, pendekatan layaknya perspektif yang dapat kita kemas sendiri untuk menciptakan perdamaian, dapat juga dianalogikan sebagai resep dokter untuk pasiennya, resep yang diberikan sesuai dengan gejala yang dikeluhkan. Begitu juga dengan konflik, pendekatan yang digunakan sangat disesuaikan dengan hasil analisa konflik yang dilakukan sebelumnya. 


[1] Oussama Safa . “Conflict Resolution and Reconciliation in the Arab World:The Work of Civil Society Organisations

Tidak ada komentar:

Posting Komentar