Neoliberalisme
bukanlah sebuah produk yang benar-benar baru, tetapi dia adalah sebuah proses
revisi terhadap sistem ekonomi sebelumnya tanpa menghilangkan kerja dasar dari
sistem ekonomi sebelumnya yaitu sistem ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian.
Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme
awal” Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem ekonomi neoliberal
adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem produksi yang
menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya bekerja di
dalam proses produksi.
Neoliberalisme
sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah
menguasai sistem perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bersama, paham
liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini
sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat
dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem
ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami
kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.[1]
Neoliberalisme yang juga dikenal
sebagai paham ekonomi neoliberal
mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, merupakan
redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme
klasik
yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau
menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan
mengarah pada penciptaan Distorsi
dan High Cost Economy
yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.
Paham ini memfokuskan pada pasar bebas
dan perdagangan bebas merobohkan hambatan
untuk perdagangan internasional
dan investasi
agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup
masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi
melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan
mengalirnya investasi.
Neoliberalisme
secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral,
melalui berbagai kartel
pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya
wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi
pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme),
dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan
efisiensi korporasi,
neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak
buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif
lainnya.
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan
kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada
kebebasan. Revolusi neoliberalisme juga bermakna bergantinya sebuah manajemen
ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga
menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi
rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi
dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan
sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Pendirian neo-liberalisme ini pada prinsipnya tidak
bergeser dari liberalisme yang dipikirkan Adam Smith dalam the Wealth of
Nations (1776). Akan tetapi, krisis yang berkepanjangan menimpa kapitalisme
awal abad XIX, yang berdampak depresi ekonomi tahun 30-an. Akibatnya,
tenggelamlah liberalisme dan pendulum beralih pada perbesaran peran pemerintah
sejak Roosevelt dengan New Deal-nya
pada tahun 1935. Perjalanan kapitalisme selanjutnya sampai di akhir
abad XX, dimana pertumbuhan dan akumulasi kapital dari golongan kapitalis
melambat. Salah satu sebabnya adalah proteksi, paham keadilan sosial,
kesejahteraan bagi rakyat, berbagai tradisi adat pengelolaan sumber daya alam
berbasis rakyat, dan sebagainya. Untuk itu, kapitalisme memerlukan strategi
baru untuk mempercepat pertumbuhan dan 'akumulasi kapital'. Maka strategi yang
ditempuh adalah menyingkirkan segenap rintangan investasi dengan pasar bebas,
perlindungan hak milik intelektual, good governance, penghapusan subsidi
dan program proteksi pada rakyat, deregulasi, dan penguatan civil society dan
anti korupsi, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar