“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Instrumen Keamanan Global dan Kerja Sama Pertahanan Internasional (NATO dan Six Party Talks)


Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama 
            NATO 

Setelah perang dunia 2 berakhir, ada prospek yang cukup besar bagi soviet untuk bisa memperluas ekspansi dan pengaruhnya terutama pengaruh ideologi yang dibawa oleh soviet yang mana bertentangan dengan ideologi liberal yang di bawa oleh negara-negara barat. Banyak pendapat yang mengatakan inilah alasan utama Amerika dengan 11 negara barat lainnya membentuk sebuah aliansi pertahanan bersama yang kita kenal dengan sebutan NATO[1] .  Sebelas negara yang bergabung dengan Amerika Serikat adalah Belanda, Belgia, Denmark, Inggris, Islandia, Italia, Kanada, Luksemburg, Norwegia, Perancis dan Portugal[2].
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh NATO sendiri dalam situs resminya[3]. Menurut NATO, pernyataan di atas tidak sepenuhnya benar karena NATO sendiri memiliki 3 tujuan utama mereka membuat kerjasama pertahanan bersama yaitu NATO. Selain untuk mencegah agar Uni Soviet tidak melakukan ekspansi, tujuan NATO juga untuk mencegah kebangkitan militerisme nasionalis di Eropa dan juga untuk mendorong integrasi politik Eropa.
Ketakutan akan ekspansi Uni Soviet ini salah satunya disebabkan pada bulan februari 1948 Soviet menggoyang negara demokratis Cekoslovakia hingga akhirnya Cekoslovakia-pun menganut paham komunis juga. Setelah kejadian ini, Amerika mulai menjalin pembicaraan dengan beberapa negara sekutunya untuk membentuk kerja sama pertahanan bersama. Puncaknya pada 4 april 1949, perwakilan dari kedua belas negara tersebut menandatangin kesepakatan bersama di Washington DC.
Kesepakatan inilah yang akhirnya menjadi NATO (North Atlantic Treaty Organization). Yang menarik dari penandatanganan kerja sama ini adalah ketika Dean Acheson, Sekretaris Negara Amerika Serikat pada waktu itu menandatangani kesepakatan ini, ini adalah kali pertama Amerika mengubah kebijakan luar negerinya sejak 1700-an dimana pada akhirnya mereka menjalin kerja sama dengan negara negara di Eropa.
Salah satu pasal kesepakatan NATO yang paling penting adalah adanya kesepakatan bahwa jika terdapat serangan kepada salah satu anggota NATO maka serangan itu dianggap sebagai serangan kepada seluruh anggota NATO, sehingga seluruh anggota NATO akan bekerja sama untuk melawan serangan itu.
Setelah NATO terbentuk, terdapat beberapa negara lagi yang bergabung dengan NATO. Yunani dan Turki begabung pada tahun 1952, disusul Jerman Barat pada 1955 lalu Spanyol pada 1982.

Walaupun pada awalnya NATO dibentuk untuk kerja sama melawan Uni Soviet, namun NATO masih eksis sampai sekarang. Bahkan ketika  perang dingin berakhir terdapat 12 negara lagi yang bergabung dengan NATO. Negara yang bergabung dengan NATO setelah perang dingin adalah Jerman Timur, Ceko, Polandia, Hungaria, Estonia, Latvia, Lituania, Rumania, Slowakia, Slovenia, Albania, dan Kroasia. Sehingga pada saat ini NATO terdiri dari 28 negara anggota.
Sebagai tindakan dalam merespon NATO, Uni Soviet akhirnya membuat Pakta Warsawa. Dibentuknya Pakta Warsawa setelah 6 tahun adanya NATO membuat munculnya anggapan bahwa pada tahun 1955, para pemimpin Uni Soviet baru merasa khawatir dengan NATO setelah Jerman Barat bergabung dengan NATO. Jerman barat menyatakan bergabung dengan NATO pada 5 Mei 1955 dan Pakta Warsawa ditandatangani tidak lama setelah itu, yaitu pada 14 Mei 1955.
Bergabung dengan Uni Soviet dalam Pakta Warsawa adalah para alianisinya yaitu Albania, Bulgaria, Cekoslovakia,Jerman Timur, Hongaria, Polandia and Romania. Pakta Warsawa bertahan tanpa adanya anggota baru sampe akhirnya bubar bersamaan dengan keruntuhan Uni Soviet pada tahun 1950.
Selain NATO dan Pakta Warsawa, sebenaranya masih banyak kerja sama internasional di bidang pertahanan lain yang skalanya lebih kecil. Biasanya kerja sama internasional di bidang pertahanan didasari dengan banyakanya Amity yang mereka punya dan sedikitnya Enmity yang ada di antara mereka.
Selain itu terdapat juga SEATO (Southeast Asia Treaty Organization) yang terbentuk pada tahun 1954 sampai pada sampai 1977. Kerja sama pertahanan yang terdiri dari Australia, Perancis, Pakistan, Selandia Baru, Thailand, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat. Namun kerja sama ini tidak lebih dari usaha negara-negara barat untuk mencegah masuknya paham komunis di negara-negara Asia Tenggara[4].
Six Party Talks
Kenangan pahit mengenai bom atom yang diledakan di Hiroshima dan Nagasaki pada penghujung perang dunia kedua sangat dirasakan oleh seluruh negara di dunia. Tidak ada satu negara-pun yang mau negaranya bernasib sama seperti Jepang di tahun 1945. Isu mengenai bahaya penggunaan senjata nuklir terus menjadi pembicaraan serius banyak negara hingga akhirnya diratifikasi sebuah perjanjian bernama The Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons,atau yang lebih dikenal dengan the Non-Proliferation Treaty (NPT). Perjanjian ini berisi sebuah aturan main bagi seluruh negara dunia untuk tidak mengembangkan teknologi dalam memperkaya nuklir sebagai senjata. Ketakutan berbagai Negara akan ancaman bom nuklir bisa dilihat dari banyaknya negara yang ikut meratifikasi perjanjian ini. Pada pertemuan terakhir NPT di New York pada tahun 2010, tercatat terdapat 172 negara yang berpartisipasi dalam pertemuan ini[5].
Korea Utara sebenarnya juga ikut menyetujui NPT pada tahun 1985, namun Korea Utara dicurigai melanggar perjanjian ini secara diam-diam dengan mengembangkan senjata nuklir. Walaupun sudah lama beredar rumor mengenai ketidakpatuhan akan aturan yang sudah disepakati, namun Korea Utara sendiri baru secara resmi mengundurkan diri dari NPT pada tahun 2003[6]. Pengunduruan diri Korea Utara ini tentunya mendapatkan reaksi cukup keras dari dunia internasional karena ketidakpatuhan akan kesepakatan untuk tidak memperkaya senjata nuklir dianggap sebagai ancaman bersama.
Sebagai bentuk respon atas tindakan Korea Utara ini maka dibentuklah Six Party Talks yang terdiri atas Korea Utara, Korea Selatan, Amerika, Cina, Jepang dan Rusia. Tujuan adanya Six Party Talks adalah untuk menekan Korea Utara agar tidak melakukan pengembangan pengayaan nuklir[7].
Perundingan ini ternyata cukup alot negosiasinya. Sejak tahun 2003 sampai 2007 sudah terdapat 6 putaran perundingan. Pada tahun 2007 Korea Utara cukup melunak dengan menyutujui penutupan fasilitas nuklir di Korea Utara sebagai bentuk keinginan Korea Utara untuk memperbaiki hubungan dengan Jepang dan Amerika[8].
Pada tanggal 13 April 2009, Dewan Keamanan PBB mengutuk kegagalan peluncuran satelit Korea Utara[9]. Ternyata pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB memicu kemarahan Korea Utara hingga akhirnya pada tanggal 14 April 2009 Korea Utara secara resmi mengumumkan bahwa Korea Utara mengundurkan diri dari Six Party Talks dan menyatakan akan terus mengembangkan nuklirnya[10]. Korea Utara juga mengeluarkan seluruh pemeriksa nuklir di negaranya[11].


[1] Bisa dilihat beberapa pendapat di http://www.history.com/topics/cold-war/formation-of-nato-and-warsaw-pact diakses pada 16 April 2014 21.08 WIB
[2] Daftar negara bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara diakses pada 16 April 2014 20:55 WIB
[3] Sejarah terbentuknya NATO yang dirilis resmi oleh NATO bisa dilihat di http://www.nato.int/history/nato-history.html diakses pada 16 april 2014 21:24 WIB
[4] Bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Asia_Tenggara diakses pada 16 April 2014 23:03 WIB
[5] http://www.un.org/disarmament/WMD/Nuclear/NPT.shtml diakses pada 19 April 2014 19:30 WIB
[7] http://en.wikipedia.org/wiki/Six-party_talks diakses pada 19 April 2014 20:05 WIB
[8] Scanlon, Charles (2007). "The end of a long confrontation. BBC News. http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/6357853.stm Diakses pada 19 April 2014 20:15
[9] "UNSC Presidential Statement" (2009). PBB. http://daccess-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/N09/301/03/PDF/N0930103.pdf?OpenElement  Diakses pada 19 April 2014 20:20 WIB
[10] "DPRK Foreign Ministry Vehemently Refutes UNSC's "Presidential Statement"(2009)". KCNA. http://www.kcna.co.jp/item/2009/200904/news14/20090414-23ee.html Diakses pada 19 April 2014 20:25 WIB
[11] Landler, Mark (2009). "North Korea Says It Will Halt Talks and Restart Its Nuclear Program". The New York Times. http://www.nytimes.com/2009/04/15/world/asia/15korea.html?ref=global-home Diakses pada 19 April 2014 20:32 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar