Pembentukan Kementrian militer Jepang serta usaha
amendemen artikel 9 merupakan studi kasus nyata bahwa keamanan internasional
masih menjadi isu sentral . Setidaknya terdapat dua alasan besar mengapa Jepang
menjadi studi kasus dalam paper ini : Pertama, Peningkatan Respon Jepang
dalam isu keamanan yang dua dekade pasca
Perang Dingin membuktikan bahwa isu keamanan tetap menjadi persoalan penting
meskipun Jepang berfokus pada ekonomi sebagai alat politik luar negerinya.
Kedua, Dorongan AS yang semakin kuat terhadap Jepang untuk bertanggung jawab
lebih terhadap keamanan regional dan global yang lebih kompleks pasca Perang
Dingin seperti anggaran militer China yang meningkat , pengayaan Nuklir Korea
Utara, dan terorisme sehingga
kemandirian Jepang sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas regional dan
global. Dalam paparan singkat ini akan dibahas mengenai respon Jepang menunjukan
bahwa keamanan internasional masih merupakan sentral serta bagaimana
jepang memanfaatkan instrument regional yakni Six party talks
A.
Pembentukan Kementrian Militer Jepang
Kekalahan
Jepang pada Perang Dunia Kedua ,Jepang harus mengalami demilitirisasi dibawah
Jendral McArthur Supreme Commander
Allied Powers (SCAP). Setidaknya
demiliterisasi Jepang pasca Perang dunia II didukung secara de yure ( Artikel 9) yang berbunyi
sebagai berikut:
“Aspiring
sincerely to an international peace based on justice and order, the Japanese
people forever renounce war as a sovereign right of the nation and the threat
or use of force as means of settling international disputes.
In
order to accomplish the aim of the preceding paragraph, land, sea, and air
forces, as well as other war potential, will never be maintained. The right of
belligerency of the state will not be recognized”[1]
Paparan
diatas memiliki dua konsekuensi pertama, Jepang dilarang keras menggunakan cara-cara militer dalam hal
mempertahankan kedaulatannya. Kedua, jepang menggantungkan keamanan sepenuhnya
terhadap aliansi utamanya yakni AS. Sedangkan restriksi secara defacto adalah opini publik domestik
dan negara-negara tetangga Jepang terutama Cina dan Korea Selatan yang menekan
Jepang untuk tidak kembali seperti pada era Perang Dunia Kedua. Namun
pada kenyataannya kawasan Asia
Timur menaglami peningkatan ancaman seperti peningkatan anggaran belanja
militer Cina dan pengembangan Korea Utara . Hal ini mendorong Jepang untuk
lebih berperan aktif dalam menjaga kestabilan regional. Ancaman regional ini
menyebabkan Jepang harus mengamendemen artikel 9 yang kini sedang akan direvisi
. Walaupun artikel 9 dalam proses amenden, jepang sudah memiliki Self Defense Country pasca perang Dingin untuk berpatisipasi dalam
perang teluk 1991 dan Aksi kemanusian PBB. Pada tahun 2007, Jepang
mentrasisi SDF menjadi kemetrian
Pertahanan hingga kini.
B. Six Party
Talks sebagai instrumen keamanan regional
Sebagaimana
keluarnya Korea Utara dari NPT pada
tahun 2003., Six party talk dibentuk untuk menjembatani Korea Utara dengan
negara-negara tetangga ini bertujuan
agar menjaga stabilitas dan keamanan
regional . Jepang menggunakan six party talks sebagai alat untuk mengamankan
kedaulatannya dari serangan balistik nuklir. Menurut Scott Synder setidaknya
ada satu kepentingan yang sama untuk menormalisasi keadaan regional akibat
pengayaan Korea Utara. Namun demikian beberapa pihak berbeda sikap dalam
menekan korea Utara. AS dan jepang memiliki kesamaan dalam sanksi yang tegas
sedangkan Korea Selatan, Cina, dan Rusia menghindari sanksi tegas yang dapat
memprovokasi rezim totaliter di Korea Utara.[2]
Mekanisme six party talks sebagai instrument keamanan regional terkait dengan
nuklir Korea Utara adalah sebagai berikut
-
Mekanisme
stick and carrot yang diimplementasikan kepada Korea Utara. jika menghentikan
proyek pengayaan nuklir. Korea Utara kan mendapatkan bantuan ekonomi dari
pihak-pihak yang ada di Six Party talks serta sanksi jika Korea Utara tidak mematuhinya
-
Menghindari
gelombang pengungsi dari Korea Utara ke Korea Selatan dan Cina serta Rusia yang
tentunya menambah permasalahan baru kawasan.
Kesimpulan
Menginjak abad ke 21 ini, khsusunya pasca perang dingin.
Isu kemananan internasional tetap akan menjadi isu sentral yang terus menarik
untuk diperbincangkan. Karena meskipun terdapat kerjasama-kerjasama antar
negara di dunia, adanya kekhawatiran akan keamanan juga tetap mewarnai
kerjasmaa tersebut. Masih adanya ketidak percayaan dan saling kecurigaan antara
negara menjadikan dunia ini terus diselimuti dengan perlombaan sistem militer.
Bagi negara-negara besar dan maju khsusunya dalam sistem pertahanan baik dari
segi tekhnologi dan penerapan pertahanannya. Situasi seperti ini dimanfaatkan
untuk terus mengkokohkan dominasinya di mata internasional dan juga untuk
mengeruk keuntungan ekonomi dari ketidak amanan yang dirasakan oleh negara-negara yang ada untuk melakukan
penjualan dan transasksi persenjataan. Negara-negara yang secara ekonomi dan
politik tidak stabil, akan terus menjadi ekor dari perkembangan tekhnologi
keamanan dewasa ini. Meskipun banyaknya kerjasama dalam bidang ekonomi dan
keamanan, dengan adanya ancaman, rasa tidak aman, serta perlombaan senjata yang
dilakukan oleh negara , maka isu keamanan internasional masih terus mewarnai
hubungan antar negara dewasa ini. Hal ini juga dapat dikarenakan, dalam dunia
yang kontemporer ini isu ancaman tidak hanya datang dari sesuatu yang berbentuk
negara namun juga dari sesuatu yang berbentuk aktor selain negara, hal ini
dapat kita lihat dari aksi-aksi gerakan sparatis dan juga aksi terorisme. Yang
mana aksi-aksi tersebut juga mengancam kedaulatan sebuah negara. Maka hal
inilah yang pada akhirnya mengapa isu kemanan akan tetap menarik untuk terus
diperbincangkan.
[1] Fundamental concept of national defense
http://www.mod.go.jp/e/d_act/d_policy/dp01.html diakses 20 April 2014
[2] Syner,Scott, The Six Party Talks on North Korea Nuclear
Progra http://www.cfr.org/proliferation/six-party-talks-north-koreas-nuclear-program/p13593, diakses 19 April 2014
Daftar Pustaka
Pasal V
dalam Piagam Persetujuan Pembentukan NATO pada tahun 1949.
Budi
Winarno. 2011. Isu-Isu Global Kontemporer,
Yogyakarta: Caps, hal. 166.
Global Security.org, 2011.
Kajsa Ji Noe Oest, The End
of Alliance Theory?, Institut for Statskundskab, Copenhagen, 2007
Dalam “Peace and Security”. Diakses melalui https://www.un.org/en/globalissues/peacesecurity/. Pada tanggal 17 April 2014.
Goldy Evi Grace Simatupang. Dalam “Modernisasi Militer Asia Tenggara: Destabilisasi Keamanan Regional?. Diakses melalui http://www.fkpmaritim.org/modernisasi-militer-asia-tenggara-destabilisasi-keamanan-regional/. Pad atanggal 17 April 2014.
Geir, Lundestad. 2013.
Dalam “International Relations Since the End of the
Cold War: New and Old Dimensions”. Oxford hal 122.
Dalam “Belanja
Militer Asia dan Afrika Naik Tajam”. Diakses melalui http://www.dw.de/belanja-militer-asia-dan-afrika-naik-tajam/a-17564776. Pada tanggal 17 April 2014.
15 Negara dengan Belanja Militer Terbesar Diakses melalui http://www.artileri.org/2013/04/15-negara-dengan-belanja-militer-terbesar.html. Pda tanggal 17 April 2014.
Betts, Richard K.
1998. “The New Threat of Mass
Destruction”, Foreign Affairs, Vol. 77, No. 1, pp. 26-41.
Bisa dilihat beberapa pendapat di http://www.history.com/topics/cold-war/formation-of-nato-and-warsaw-pact diakses pada 16 April 2014 21.08 WIB
Daftar negara bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara diakses pada 16 April 2014 20:55 WIB
Sejarah terbentuknya NATO yang dirilis resmi
oleh NATO bisa dilihat di http://www.nato.int/history/nato-history.html diakses pada 16 april 2014 21:24 WIB
Bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Asia_Tenggara diakses pada 16 April 2014 23:03 WIB
Bisa dilihat http://www.un.org/disarmament/WMD/Nuclear/NPT.shtml diakses pada 19 April 2014 19:30 WIB
Bisa dilihathttp://en.wikipedia.org/wiki/Nuclear_Non-Proliferation_Treaty#cite_note-2 diakses pada 19 April 2014 19:55 WIB
Scanlon, Charles (2007). "The end of a long confrontation. BBC News”. http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/6357853.stm Diakses pada 19 April 2014 20:15
"UNSC Presidential Statement"
(2009). PBB. http://daccess-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/N09/301/03/PDF/N0930103.pdf?OpenElement Diakses pada 19 April 2014 20:20 WIB
"DPRK Foreign Ministry Vehemently Refutes UNSC's "Presidential
Statement"(2009)". KCNA. http://www.kcna.co.jp/item/2009/200904/news14/20090414-23ee.html
Diakses pada 19 April 2014 20:25 WIB
Landler, Mark (2009). "North Korea Says It Will Halt Talks and Restart Its Nuclear
Program". The New York Times. http://www.nytimes.com/2009/04/15/world/asia/15korea.html?ref=global-home
Diakses pada 19 April 2014 20:32 WIB
“Fundamental concept of national defense”. Diakses melalui http://www.mod.go.jp/e/d_act/d_policy/dp01.html diakses 20 April 2014
Syner,Scott, The Six Party Talks on North Korea Nuclear Program’ http://www.cfr.org/proliferation/six-party-talks-north-koreas-nuclear-program/p13593, diakses 19 April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar