Oleh: Haryo Prasodjo (09260012)
Pendahuluan
Pasca
berakhirnya Perang Dunia II stabilitas kawasan menghadapi dua dilema baik
secara eksternal maupun internal , secara eksternal stabilitas kawasan Eropa tidak
hanya menjadi fokus bagi negara-negara Eropa sendiri tetapi juga menjadi sebuah
prioritas bagi negara-negara adikuasa seperti Amerika Srikat dan Uni Soviet,
dalam pembentukan stabilitas keamanan kawasan setidaknya ada tiga aktor yang
tturut mewarnai kawasan regional Eropa ketiga aktor tersebut adalah ESDP
sebagai aktor internal kawasan dan juga kehadiran NATO beserta Pakta Warsawa
sebagai aktor eksternalnya.
Babak
awal dalam sejarah perang dingin, yang berlangsung hampir selama kurun waktu 40
tahun mewarnai stabilitas kawasan dataran Eropa dengan pola kompetisi antara
AS-US. Sebuah bentuk kompetisi perimbangan dua kekuatan dunia saat itu yang
saling mempertahankan ideologinya masing-masing. Puncaknya adalah saat Uni
Soviet membentuk Pakta Warsaswa ditahun
1955 sebagai Pakta Pertahanan tandingan dari NATO yang dibentuk oleh AS dan
sejumlah negara-negara Eropa barat ditahun 1949 Dan saat berakhirnya perang
dingin yang ditandai dengan runtuhnya tembok berlin yang menyatukan kembali
Jerman Barat dan Jerman Timur menjadi awal perubahan yang fundamental dalam
sistem keamanan Eropa.
Secara
internal sendiri ditahun 1952 Eropa berusaha membangkitkan kekuatan keamanannya
dari dalam wilayah regionalnya, diantara negara-negara European Coal and Steel
Community (ECSC), Perdana Menntri Perancis Rena Plaven atas masukan dari Jean
Monnet mengusulkan untuk dibentuknya European Defence Community (EDC), namun
hal tersebut ditolak oleh negara-negara anggota termasuk oleh Perancis sendiri.
Namun dua tahun selanjutnya yaitu ditahun 1954 negara-negara ECSC kembali
berunding dalam pembentukan sistem keamanan dan sistem pertahanan yang disebut
dengan Perjanjian Uni Eropa Barat “Western European Union” atau biasa disingkat
WEU. Dalam pertemuan yan dihadiri oleh Prancis, Inggris, Jermnan beserta
Belgia, Luxemburg, Belanda dan Italia, mereka bersepakat untuk mengintegrasikan
diri dalam sbuah angkatan bersenjata, dengan demikian dalam pertemuan itu pula
dibentuk dewan mentri, sektretariat kecil, majelis konsultatif dan juga badan
persenjataan pada awal mula dibentuknya forum ini merupakan forum koordinasi kebijakan
luar negri negara-negara anggotanya, namun dalam perkembangan serta
pelaksanaannya, forum ini tidak berjalan secaa indepenen sebagaimana yang
diharapkan, masih saja ada campur tangan serta dominasi AS melalui NATO dalam
setiap kebijakannya.
Sistem
keamanan dan dinamika Eropa saat itu hanya dapat dipahami dalam konteks konflik
ideologi timur-barat yang mengambarkan sebuah struktur kekuatan regional Eropaa
serta percatuan dua kekuatan besar dunia saat itu antara NATO dan Pakta Warsawa
yang pada akhirnya sedikit banyak berpengaruh dalam pembentukan sistem keamanan
di kawasan Eropa. Pola interaksi yang terjadi dalam dinamika keamanan saat itu tidak
hanya dipahami dalam konteks konflik semata namun juga adanya kerjasama yang
tumpang tindih dan cukup rumit dalam kawasan Eropa, hal ini dikarenakan hasil
dari pada proses interaksi mulai dari pringkat nasional, regional hingga
internasional dengan melalui elemen-elemen yang berbeda mulai dari politik,
ekonomi, ideologi hingga militer. Tidak hanya sampai disitu perhelatan dinamika
sejarah pembentukan keamanan kawasan Eropa juga melalui tahapan yang berbeda
pula serta adanya perpaduan antara kompetisi dan konfrontasi. Sehingga
membentuk pola ketidakberaturan baik dalam kerjasama, kompetisi serta konflik.
Adapun
lima elemen penting sebagai landasan keamanan Eropa pasca Perang Dunia II
adalah sebagai berikut, pertama adanya rivalitas kekuatan super power yaitu
AS-US yang termanifeskan dalam sistem internasional yang bipolar. Kedua, adanya
pertentangan ideologi antara liberal dan komunis. Ketiga, adanya wujud dari
rivalitas kekuatan-kekuatan Eropa yang berbenuk pakta pertahanan NATO-Pakta
Warsawa. Keempat, adanya konflik etnis dikawasan Eropa Selatan. Terakhir adanya
perlombaan senjata antara AS-US.Untuk memahami pola sistem keamanan regional
Eropa kontemporer maka akan dibagi dalam dua bagian yaitu eksternal dan
internal, dari segi eksternal kita akan melihat hubungan antara NATO-Pakta
Warsawa, dan yang kedua dalam lingkup interal eropa sendiri adalah Hubungan
NATO-ESDP.
Dua Kekuatan Pertahanan NATO-Pakta
Warsawa
Sistem
internasional saat itu terpecah menjadi dua blok besar yang masing-masing blok
tersebut terdiri dari bebrapa negara yang saling bersekutu,pada tanggal 4 April
1949 dibentuklah North Atlantic treaty Organization (NATO) sebagai pakta
pertahanan blok barat yaitu AS beserta 14 negara Eropa Belgia, Inggris, Kanada,
Denmark, Jerman Barat, Islandia, Yunani, Italia, Lexemburgh, Belanda, Norwegia,
Turki, dan Portugal. Pakta pertahanan ini dibuat sebagai bentuk tujuan keamanan
bersama sesuai dengan Piagam Perjanjian Atlantik Utara, pertahanan ini
ditujukan untuk menghalau serta menangkal ancaman yang datang dari Uni Soviet
beserta negara-negara satelitnya.
Ditahun
1955 Uni Soviet beserta sekutunya yang terdiri dari Albania, Bulgaria,
Cekolovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia,Serta Rumania membentuk Pakta
Warsawa sebagai pakta pertahanan tandingan dari NATO, sehingga stabilitas Eropa
saat itu tercipta dari adanya keseimbangan baik dalam kekuatan militer, kekompakan
militer, serta dialog melalui strategi “Frieden Durch Strarke” (Perdamaian
melalui kekuatan berimbang) terwujud dalam kekuatan militer antara NATO dan
Pakta Warsawa yang relatif berimbang.
Pada
masa ini kekuatan militer memiliki kekuatan penting sebagai wujud perimbangan
kekuatan antara kedua negara adi kuasa tersebut, bahkan senjata nuklirpun
menjadi faktor yang vital dalam hal pertahanan, pada era ini secara secara
tidak langsung berimbas pada dasar sistem pertahanan kawasan Eropa secara
keseluruhan. Namun gerakan perubahan yang dilakukan oleh Mikhail Gorbachev melalui
program Priostoika telah merubah situasi yang ada, yaitu dengan adanya
pemberiontakan kaum buruh sebagai gerakan pro-demokrasi yang dipimpin oleh Lech
Walesa diPolandia merembet hingga negara lainnya seperti Ceko, Hongaria,
Bulgaria, Jerman Timur, dan rumania, puncak dari gerakan tersebut adalah dengan
adanya keinginan warga Jerman Timur dan Jerman Barat untuk kembali bersatu
yaitu dengan dirobohkannya tembok Berlin serta berakhirnya kekuatan komunis
dengan dibubarkannya negara Uni Soviet ditahun 1989. Berbagai peristiwa
tersebut telah merubah peta perpolitikan serta keamanan yang ada di Eropa.
Pada
tanggal 19 Noveber 1990 di Paris 32 negara Eropa bersama AS dan Kanada
menandatangani sebuah persetujuan yang dikenal dengan “magna cartha kedua” yang
mana masing-masing pihak besepakat untuk menghapuskan sengketa militer dan
saling bekerjasama dalam membentuk perdamaian, diaman sebelumnya telah
dilakukan perjanjian pengurangan senjata konvesional atau yang disebut conventional
forces in Europe anatara 22 negara NATO dan Pakta Warsawa, Krisis perekonomian
yang melanda kawasan Eropa Timur membuat para pemimpin negara mempertimbangkan
keberadaan pakta pertahanan tersebut, karena hal terpenting yang dibutuhkan adalah sebuah kerjasama maka
pada tanggal 25 Februari 1991 di Budapest para petinggi negara aliansi
pertahanan Pakta Warsawa berkumpul dan setuju agar aliansi tersbut dibubarkan
Masa Depan NATO Setelah Perang
Dingin Serta Peran ESDP
Disisi
lain secara internal Eropa sendiri telah sejak lama menginginkan Eropa yang
bebas dari campur tangan pihak asing dalam hal ini AS, atas gagasan Perancis
dan Jerman, Eropa sendiri telah lama mengadakan sebuah integrasi dalam bidang
keamanan yang independen dimulai dengan WEU hingga pembentukan European
Economic Community yang digagas oleh Christian Fouchet melalui perantara
Charless de Gaulle dalam perjanjian Roma 1957, pada dasarnya gagasan ini
hanyalah memindahlkan ide EDC yang pernah ditolak dalam wadah baru yaitu EEC
yang berlandaskan penghormatan atas identitas negara-negara yang terlibat,
dimana EEC sendiri memiliki cakupan kerjasama yaitu adanya penyatuan kebijakan
luar negri, koordinasi kebijakan keamanan bersama, memperkuat keamanan negara
anggota yang independen dari NATO dengan mengusul;kan pengembangan
infrastruktur kelembagaan otonom Eropa yaitu dengan dibentuknya dewan pimpinan
yang terdiri dari pemimpin-pemimpin negara serta mentri luar negri, namun
ketakutan pasca perang dingin masih membuat negara-negara tersebut memilin
NATO. Setidaknya gagasan tersebut telah memberikam ide dalam kebijakan luar
negri yang berupa menetapkan kebijakan luar negri spesifik dari Eropa yang
independen serta pembangunan infrastruktur kelembagaan yang konkret untuk
integrasi Eropa. Ditahun 1969-1970 diluar perkembangan EEC menjadi European
Community EC , ditahun 1975 ide kerjasama dalam bidang politik antara negara
digagas hal ini terlihat dari pertemuan di Helsinki yang dikenal dengan
Confrence of scurity and Cooperatioan in Europe, dan pada tahun 1987
negara-negara EC menandatangani sebuah akta tunggal Eropa yang dikenal dengan
European Political Community bagian dari EC.
Dengan
dibubarkanya Pakta Warsawa secara empiris NATO tidaklah memiliki alasan utnuk
tetap bertahan dikawasan Eropa, namun dalam pelaksanaannya NATO hanya
mengurangi fungsi militernya secara terbatas sedangkan struktur politiknya
dibuat sedemnikian rupa sehingga menjasi sebuah Komite Konsultatif Politik,
pergeseran peran dan fungsi NATO menjadi sebuah Komite Konsultatid Politik
hanya merupakan sebuah rekayasa pemerintah AS untuk tetap menancapkan kukunya
dikawasan Eropa, karena pembubaran NATO hanya akan berakibat pada hilangnya
peran AS dikawasan Eropa.
Ditahun
1992 timbul keinginan Eropa untuk membentuk masyarakat ekonomi Eropa (MEE) yang
berlaku satu tahun setelahnya tepatnmya pada tanggal 1 Januari 1993,cepatnya
laju pertumbuhan ekonomi Eropa menimbulkan keinginan bagi Eropa sendiri untuk
menjadi mandiri dalam segala bidang, baik yang berkenaan dengan ekonomi,
politik, maupun keamanan. Meskipun demikian AS bersih keras menyatakan bahwa
NATO merupakan sebuah aliansi yang cocok untuk diterapkan di Eropa, hal ini
terkait dengan agenda dari politik luar negri AS sendiri yaitu untuk tetap
mempertahanlkan NATO dikawasan Eropa sebagai penjaga stabilitas demi menunjang
serta memperlancar laju pertumbuhan perekonomiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar