Oleh: Haryo Prasodjo (09260012), Alim Adhitya Nugraha
(201010360311140), Imam Akbarsyah (201010360311122)
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Sejak dibentuknya ASEAN
sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah
meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu
dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program
pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint
ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar
pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti
ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading
Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981),
ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced
Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan
90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan
upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara
anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan
saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
Pada KTT ke-5 ASEAN di Singapura tahun 1992 telah
ditandatangani Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic
Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area
(AFTA) pada tanggal 1 Januari 1993 dengan Common Effective Preferential Tariff (CEPT) sebagai mekanisme utama. Pendirian
AFTA memberikan impikasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif,
penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap
kebijakan-kebijakan fasilitasi perdagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak
hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa dan investasi.
KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003
menyepakati pembentukan komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya adalah
Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC). AEC bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal
dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa,
investasi, tenaga kerja terampil dan perpindahan barang modal secara lebih
bebas. KTT juga menetapkan sektor-sektor prioritas yang akan diintegrasikan, yaitu:
produk-produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk-produk turunan
dari karet, tekstil dan pakaian, produk-produk turunan dari kayu, transportasi
udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, dan pariwisata. Dalam perkembangannya, pada
tahun 2006 jasa logistik dijadikan
sektor prioritas yang ke-12. KTT ke-10 ASEAN di Vientiene tahun 2004 antara
lain menyepakati Vientiane Action Program (VAP) yang merupakan panduan
untuk mendukung implementasi pencapaian AEC di tahun 2020.
ASEAN Economic Ministers Meeting
(AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak
biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan
mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang
konsisten dengan Bali Concord II dan
dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed
flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
KTT ke-12 ASEAN di Cebu
bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the
Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks
tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN
untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)”. Cetak Biru
AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan
panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu Menuju
single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk
sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal);
a.
Menuju
penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional
competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy
cooperation, taxation, dan pengembangan UKM);
b.
Menuju
suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development)
melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration
(IAI); dan
c.
Menuju
integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan
ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).
Pelaksanaan
rencana kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority
actions yang pencapaiannya dievaluasi dan dimonitor dengan menggunakan score
card. Disamping itu, diperlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi
dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity
building) dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara
pemerintah dan sektor swasta. Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut
juga akan didukung dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan
penelitian serta pengembangan di masing-masing negara.
Pada KTT ASEAN
Ke-13 di Singapura, bulan Nopember 2007, telah disepakati Blueprint for the ASEAN Economic Community
(AEC Blueprint) yang akan digunakan sebagai peta kebijakan (roadmap)
guna mentransformasikan ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi,
kawasan yang kompetitif dan terintegrasi dengan ekonomi global. AEC
Blueprint juga akan mendukung ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing
tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan dan
kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang. Sebagai upaya untuk memfasilitasi perdagangan di tingkat nasional
dan ASEAN sebagaimana tertuang dalam AEC
Blueprint 2015, Indonesia telah
melakukan peluncuran National
Single Window (NSW) dalam kerangka ASEAN
Single Window (ASW) pada tanggal 17 Desember 2007. Menurut rencana ASW akan diimplementasikan
pada tahun 2009.
Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini, kelompok kami akan
membahas secara spesifik melalui rumusan masalah “Bagaimana kerjasama ekonomi
kawasan menyatukan pasar masing-masing negara anggota menjadi single market
malalui Asean Free Trade Area (AFTA)?”
Landasan Konseptual
Teori Perubahan Struktural
Teori Perubahan Struktural ini menjelaskan
pada pembahasan mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh Negara sedang
berkembang, yang semulanya bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian
menuju struktur perekonomian yang lebih modern dan sangat didominasi oleh
sektor industri dan jasa (Todaro,1991 : 68).
A. Teori Pembangunan
Arthur Lewis
Teori ini membahas proses pembangunan yang
terjadi antara daerah kota dan desa, yang mengikutsertakan proses urbanisasi
yang terjadi di antara kedua tempat tersebut.
B. Teori Pola Pembangunan
Chenery
Teori Pola Pembangunan Chenery memfokuskan
terhadap perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi, industri
dan struktur institusi dari perekonomian negara yang sedang berkembang, yang
mengalami transformasi dari pertanian tradisional beralih ke sektor industri
sebagai mesin utama pertumbuhan ekonominya. Menurut Chenery, sejalan dengan
peningkatan pendapatan per kapita, perekonomian suatu negara akan bergeser dari
yang semula mengandalkan sector pertanian menuju ke sector industry.
Free
Trade Area
Free
trade (pedagangan bebas), sebagaimana dikemukakan kaum liberalis, merupakan
keadaan dimana melalui perdagangan tanpa halangan kebijakan proteksi negara
kesejahteraan dapat disebarluaskan, karena dengan menganut konsep keuntungan
komparatif setiap negara akan mampu memastikan keuntungannya masing-masing
dalam perdagangan.[1] David Balaam dan Michael
Veseth mengidentifiasika free trade areas lebih lanjut sebagai salah satu
derajat menuju integrasi ekonomi. Di dalam integrasi ekonomi sekelompok negara
setuju untuk mengindahkan batasan-batasan negara mereka untuk tujuan ekonomi
tertentu, sehingga membentuk sistem pasar yang lebih besar dan lebih terikat.
Integrasi ekonomi sendiri terdiri atas[2]
·
Level pertama, pembentukan free
trade area, dimana negara-negara anggota setuju untuk menghapus hambatan tariff
terhadap perdagangan barang dan jasa dari luar kawasan tersebut belum
ditentukan.
·
Level berikut dari integrasi
ekonomi adalah customs union, dimana selain negara-negara anggota setuju untuk
berdagang secara bebas tarif dalam batasan kolektif mereka, suatu set tarrif
yang seragam juga diberlakukan untuk produk-produk dari luar free trade area
tersebut. Dalam tingkat ini, eliminasi hambatan-hambatan non tariff masih belum
ditentukan.
·
Setelah customs union, maka
economic union adalah tingkat terakhir dari integrasi politik dan ekonomi,
dimana integrasi penuh pasar telah dapat tercapai. Pada tingkat ini hambatan
non tariff sudah dieliminasi, sebagaimana hambatan tariff pun dihilangkan.
Kerja
sama ekonomi dan keuangan khusunya, di bidang perdagangan internasional, saat
ini mengarah kepada pembentukan kerjasama guna mewujudkan integrasi ekonomi dan
keuangan regional.[3]
Hipotesa
Dalam
kasus ini, kelompok kami melihat bahwasanya integrasi ekonomi yang ada di
kawasan ASEAN dapat terbentuk melalui Free Trade Area. Dengan demikian ekonomi
pembangunan di kawasan ASEAN dapat berlangsung secara bertahap.
Pembahasan
Beberapa negara anggota ASEAN masih
memiliki masalah dengan perekonomiannya, seperti kesenjangan sosial yang
diakibatkan distribusi baik kekayaan serta modal yang belum merata disetiap
wilayahnya, hingga masalah faktor produksi yang masih tradisional, namun disisi
lain ada pula bererapa negara anggota ASEAN seperti Indonesia, Malaysia,
Thailand, serta Singapura yang memiliki kemampuan baik secara modal maupun
sumberdaya alam guna menjaga kestabilan ekonomi kawasan. Dalam hal ini
negara-negara kawasan asia tenggara berusaha untuk mengintegrasikan
perekonomian kawasan mereka menjadi single window dengan penekanan nol tarif.
Dengan demikian diharapkan negara-negara anggotanya dapat bersama-sama
melakukan pembangunan perekonomian dimasing-masing negaranya.
Pada pertemuan
ke-39 ASEAN Economic Ministers (AEM) tahun
2007, disepakati mengenai naskah ASEAN Economic
Community (AEC) Blueprint beserta
Strategic Schedule-nya, yang
mencakup inisiatif-inisiatif baru serta roadmap
yang jelas untuk mencapai pembentukan ASEAN Economic Community tahun 2015.
Berkaitan
dengan disepakatinya draft AEC Blueprint, pada pertemuan ke-39 AEM juga disepakati mengenai Roadmap
for ASEAN integration of the Logistics Services Sector sebagai priotitas
ke-12 untuk integrasi ASEAN dan menandatangani “Protocol to Amend Article 3
of the ASEAN Framework (Amandment)
Agreement for the Integration of the Priority Sectors”. Dengan demikian,
ke-12 Priority sectors dimaksud adalah agro-based products,
air-travel, automotivr, e-ASEAN, electronics, fisheries, healthcare,
rubber-based products, textiles & apparels, tourism, wood-based products,
logistics services.[4]
ASEAN
Economic Community (AEC) Blueprint tersebut kemudian disahkan pada Rangkaian Pertemuan KTT
ASEAN ke-13. AEC Blueprint bertujuan untuk menjadikan kawasan
ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu
lintas barang, jasa, investasi dan aliran modal. Selain itu, juga akan
diupayakan kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta
kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
Terkait dengan
AEC Blueprint, ASEAN juga telah mengembangkan mekanisme Scorecard
untuk mencatat implementasi dan komitmen-komitmen negara anggota sebagaimana yang telah disepakati di dalam AEC
Blueprint. Scorecard dimaksud akan memberikan gambaran komprehensif
bagaimana kemajuan ASEAN untuk mengimplementasikan AEC pada tahun 2015.
Terkait dengan implmentasi AEC Bluepint,
pada tahun 2007-2008, Ditjen Kerjasama ASEAN telah melakukan sosialisasi
AEC Blueprint bersamaan dengan sosialisasi ASEAN Charter, baik di
tingkat pusat, khususnya kepada asosiasi-asosiasi bisnis maupun
di daerah-daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian. Sosialisasi dilakukan
dalam bentuk seminar, workshop, lokakarya maupun Kuliah Umum, wawancara
di media massa cetak dan elektronik lokal di pusat dan daerah. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah
untuk memicu kesiapan masyarakat serta menimbulkan mengenai “public
awareness” mengenai ASEAN. Adapun beberapa langkah yang dilakukan
negara-negara ASEAN guna mengintegrasikan perekonomian mereka melalui beberapa
kerjasama:
Kerjasama di Sektor Industri
Kerjasama di
sektor industri merupakan salah satu sektor utama yang dikembangkan dalam
kerjasama ekonomi ASEAN. Kerjasama tersebut ditujukan untuk meningkatkan arus
investasi, mendorong proses alih teknologi dan meningkatkan keterampilan negara‑negara
ASEAN, termasuk dalam bentuk pertukaran informasi tentang kebijaksanaan
perencanaan industri nasional masing‑masing. Kerjasama ASEAN di sektor
perindustrian diarahkan untuk menciptakan fasilitas produksi baru dalam rangka
mendorong perdagangan intra‑ASEAN melalui berbagai skema kerjasama yang
dikembangkan berdasarkan konsep resource pooling dan market sharing.
Kerjasama di Sektor Perdagangan
1.
Kerjasama Perdagangan Barang
Berkaitan dengan AFTA, pada pertemuan
ke-21 AFTA Council tanggal 23 Agustus 2007, telah dicapai kemajuan yang
cukup signifikan mengenai implementasi Work Programme on Elimination of
Non-Tariff Barries (NTBs) serta dalam melakukan revisi mengenai CEPT
AFTA Rules of Origin, yang diharapkan akan mengurangi biaya transaksi perdagangan serta
memfasilitasi perdagangan di kawasan.[5]
Berkaitan dengan perdagangan barang
ini, ASEAN juga berhasil menyelesaikan pembahasan substantif
mengenai ASEAN Trade in Goods Agreement
(ATIGA), yang diharapkan akan
ditandatangani pada bulan Desember 2008.[6]
ATIGA mengintegrasikan semua inisiatif
ASEAN yang berkaitan dengan perdagangan barang kedalam suatu comprehensive
framework, menjamin sinergi dan konsistensi di antara berbagai inisiatif.
ATIGA akan meningkatkan transparansi,
kepastian dan meningkatkan AFTA-rules-based system yang merupakan hal
yang sangat penting bagi komunitas bisnis ASEAN.
a.
Fasilitasi Perdagangan
Dalam upaya meningkatkan perdagangan,
ASEAN telah menandatangani Protocol
1-Designation of Tansit Transport Routes and Facilities. Implementasi Protocol dimaksud akan
memfasilitasi transportasi barang-barang di kawasan serta tidak merintangi
akses dan pergerakan kendaraan yang
mengangkut barang-barang tersebut di kawasan ASEAN.[7]
b. Realisasi ASEAN Free Trade Area
Pada pertemuan
ke-40 ASEAN Economic Ministers tahun 2008, ASEAN Secretariat telah melaporkan
bahwa implementasi komitmen liberalisasi tariff CEPT telah mencapai 92.25 %
dari semua produk yang telah dimasukkan ke dalam inclusion list (IL),
88.48 % memiliki tarif berkisar antara 0-5 % di antara negara-negara ASEAN.
Tarif di antara negara-negara ASEAN yang telah dihapuskan sebesar 63.42 %
dari IL products, rata-rata berkurang sebesar 2,58% dalam tahun 2007
menjadi 1.95 % dalam tahun 2008.[8]
c. Initiative for ASEAN
Integration (IAI)
Initiative
for ASEAN Integration (IAI) adalah suatu policy framework yang
dimaksudkan untuk memberikan kontribusi, dengan dasar berkesinambungan, untuk
mempersempit kesenjangan pembangunan di antara negara-negara ASEAN, khususnya
untuk negara-negara CLMV. Kebijakan dimaksud ditegaskan di dalam Ha Noi Plan
of Action 1998 serta Deklarasi mengenai Narrowing Development Gap for
Closer ASEAN Integration 2001.[9]
2. Kerjasama di Sektor Jasa
Perkembangan Liberalisasi Jasa ASEAN
1) Peranan Sektor Jasa ASEAN
2) Integrasi
Sektor Jasa Prioritas Menjelang Realisasi Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
3) Jasa
Angkutan Udara (Air Transport Services)
4) Jasa
Angkutan Laut (Maritime Transport Services)
5) Jasa
Keuangan (Finance Services)
6) Jasa
Telekomunikasi (Telecommunications Services)
7) Jasa
Pariwisata (Tourism Services)
8) Jasa
Logistik (Logistic Services)
Kerjasama di Sektor Investasi
Di sektor
investasi, kerjasama ASEAN diawali dengan dikemukakannya gagasan pembentukan
suatu kawasan investasi ASEAN pada Pertemuan Pemimpin ASEAN di Bangkok pada
tahun 1995. Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, pada tahun 1996, dibentuk
Komite Kerja Kawasan Investasi ASEAN (WC-AIA), yang berada dibawah naungan
SEOM, dengan mandat menyiapkan sebuah
Persetujuan Dasar tentang Kawasan Investasi ASEAN (Framework Agreement on ASEAN
Investment Area/FA-AIA). [10]
Kerjasama
di Sektor Komoditi dan Sumber Daya Alam
Kerjasama Pertanian
1) Pangan
2) Tanaman Pangan (Crops)
3) Agricultural Training
and Extension
4) Penelitian
dan Pengembangan di bidang Pertanian
5) Codex (website
ASEAN Food Safety Network)
6) Skema
Promosi Produk Pertanian dan Kehutanan
7) Bioteknologi
Kerjasama
Peternakan
Kerjasama ASEAN di bidang peternakan semakin berkembang,
terutama mengenai Regularization of Production and Utilization of Animal
Vaccines; Promotion of International Trade in Livestock and Livestock Products;
dan Strengthening Animal Diseases Control Programme. Sejumlah
inisiatif baru, termasuk Common Stand on Codex Issues dan Veterinary
Drug Residues in Food juga telah dimulai.
Kerjasama Kehutanan
Isu illegal logging
untuk dikerjasamakan di ASEAN telah diperjuangkan oleh Indonesia lebih dari 3
(tiga) tahun lalu. Pada awalnya, Malaysia sangat resisten terhadap isu
dimaksud. Namun akhirnya, Malaysia dapat menerima illegal logging
dikerjasamakan di ASEAN mengingat hal tersebut telah mendapatkan dukungan dari
anggota ASEAN lainnya. Akhirnya disepakati ASEAN Ministerial Statement
on Strengthening Forest Law Enforcement and Governance (FLEG) in ASEAN yang
memuat mengenai kerja sama ASEAN untuk memberantas illegal logging and its
associated trade. FLEG tersebut telah didukung dengan Work Plan
for Strengthening FLEG in ASEAN 2008 – 2015.[11]
Perkembangan
Kerjasama di Bidang Energi
ASEAN telah
menetapkan rencana aksi ASEAN yang
disebut ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2004-2009[12],
yang meliputi langkah-langkah: memperkuat ketahanan energi regional;
meningkatkan integrasi infrastruktur
energi regional; menciptakan kebijakan energi regional yang responsif
yang secara bertahap mendorong reformasi
pasar, liberalisasi dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; melibatkan sektor
swasta dalam upaya mengamankan cadangan energi regional.
Kerjasama
ASEAN di Sektor Usaha Kecil dan Menengah
Kerjasama
ASEAN di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah dirintis sejak tahun 1995,
yang ditandai dengan dibentuknya Kelompok Kerja Badan-Badan UKM ASEAN (ASEAN
Working Group on Small and Medium-size Enterprises Agencies).[13]
Dalam pertemuan pertamanya di Jakarta tanggal 24 April 1995 telah disahkan
Rencana Aksi ASEAN bagi pengembangan UKM. Pertemuan ini juga menyepakati bahwa
pada tahap awal kerjasama ASEAN di bidang UKM akan terfokus pada sektor
manufaktur.
Kerjasama
Ekonomi Sub-Regional ASEAN
Pelaksanaan
Kerjasama Ekonomi Sub-Regional (KESR) dilakukan untuk mengambil manfaat dan
saling melengkapi dalam mempercepat pembangunan ekonomi melalui peningkatan
arus investasi, pengembangan infrastruktur, pengembangan sumber daya alam dan
manusia, serta pengembangan industri. Tujuan utama pembentukan sub-wilayah
pertumbuhan adalah untuk memadukan kekuatan dan potensi-potensi tiap-tiap
wilayah yang berbatasan sehingga menjadi wilayah pertumbuhan yang dinamis.
Kerjasama ekonomi sub-regional, sering juga disebut sebagai segitiga
pertumbuhan (growth triangle) atau wilayah pertumbuhan (growth area),
merupakan salah satu bentuk keterkaitan (linkage) ekonomi antar daerah
dengan memiliki unsur internasional. Daerah anggota kerjasama tersebut lebih
dari satu negara.
Kawasan
Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Filipina
(BIMP-EAGA)
Ide
pembentukan Wilayah Pertumbuhan ASEAN Timur (BIMP-EAGA) pertama kali
disampaikan oleh Presiden Filipina, Fidel Ramos pada bulan Oktober 1992 untuk
menghubungkan daerah Filipina Selatan dengan Wilayah Timur Indonesia dan
Wilayah Timur Malaysia. Ide tersebut kemudian disampaikan kepada PM Malaysia
Mahathir Muhamad dan Presiden Soeharto. Kerjasama BIMP-EAGA secara resmi dibentuk melalui
penandatanganan Agreed Minutes pada pertemuan tingkat menteri di Davao
City, Filipina, 26 Maret 1994.[14] BIMP EAGA tersebut diikuti oleh empat negara
di kawasan timur ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara), Malaysia (Sabah, Serawak, dan Labuan),
dan Filipina (Mindanao dan Palawan).
Segitiga Pertumbuhan: Indonesia, Malaysia
dan Thailand (IMT-GT)
Pembentukan
Segitiga Pertumbuhan (Growth Triangle) IMT-GT dimulai dengan pertemuan
bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau Langkawi, Malaysia, 20
Juli 1993. Kerjasama segi tiga
pertumbuhan tersebut melibatkan tiga provinsi Indonesia yakni Sumatera Utara,
Aceh, dan Sumatera Barat; empat negara bagian Malaysia yaitu Perak, Penang,
Kedah, Perlis dan empat belas provinsi Thailand Selatan.
Penutup
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud
dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta
menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu
Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.[15]
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu
15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir
dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs
For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan
AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan
kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang
terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea
masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015. Produk yang dikatagorikan dalam General
Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan
kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan
bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek
arkeologi dan budaya.
Berdasarkan Hasil penelitian kami, maka
kami menyimpulkan bahwa tujuan dari di bentuknya singel market bagi negara
Asean adalah menjadikan kawasan ASEAN lebih
stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu lintas
barang, jasa, investasi dan aliran modal. Selain itu, juga akan diupayakan
kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kesenjangan
sosial ekonomi pada tahun 2015.
Daftar Pustaka
Situs Internet
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1906402/inilah-sinergi-pengusaha-jelang-asean-community. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1919203/asean6-bakal-menjadi-pakta-perdagangan-terbesar. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.aseanforest-chm.org/asean-regional-knowledge-network-on-forest-law-enforcement-and-governance-fleg/. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://indonesian.cri.cn/201/2012/10/29/1s132399.htm.ASEAN:Perkecil Kesenjangan Ekonomi Antar
Anggota. Diakses tanggal 5 November
pukul 22.00 WIB
http://indonesian.cri.cn/201/2012/10/31/1s132492.htm. KTT
ASEAN Dorong Proses Integrasi. Diakses tanggal 5
November pukul 22.00 WIB
http://afifanida.blogspot.com/2012/10/melalui-hasil-pengamatan-dan-penelitian.html. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/25/83478/diragukan_realisasi_masyarakat_ekonomi_asean_per_2015. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/31/84452/jalan_menuju_masyarakat_ekonomi_asean_2015. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.investor.co.id/home/komunitas-ekonomi-asean-peluang-usaha/43907. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
Artikel
http://www.setkab.go.id/artikel-5670-.html. Beberapa Capaian ASEAN Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 Oleh : DESK INFORMASI. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
www.smecda.com/.../Asean/...html. deklarasi cetak biru komunitas ekonomi asean. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.smecda.com/Files/Asean/Cetak%20Biru%20Komunitas%20Ekonomi%20ASEAN.pdf. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/Umum/Setditjen/Buletin.Pembentukan Mekanisme
Self Certification Di ASEAN Oleh: Iffah Sa’aidah. Diakses tanggal 5
November pukul 22.00 WIB
http://www.aadcp2.org/home/focusarea.php?id=11 Supporting The Asean Economic Community (AEC) » Consumer Protection » Public Awareness and Advocacy. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.aseansec.org/19734.htm. Protocol 1 - Designation of
Transit Transport Routes and Facilities and its Annex of List of Transit
Transport Routes. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB.
http://www.aseansec.org/934.htm. Ha Noi Declaration On
Narrowing Development Gap For Closer ASEAN Integration Hanoi.Vietnam,23 July
2001
http://www.aseansec.org/6480.htm. ASEAN Investment Area: An
Update. Diakses
tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.aseansec.org/pdf/APAEC0409.pdf. ASEAN plan of
action for energy cooperation (APAEC)
2004 – 2009. Diakses tanggal 5
November pukul 22.00 WIB
http://www.aseansec.org/Fact%20Sheet/AEC/AEC-10.pdf. Small and Medium Enterprises. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.childfriendlycities.org/pdf/philippine_research.pdf. Diakses tanggal 5 November
pukul 22.00 WIB
http://storage.jak-stik.ac.id/ProdukHukum/DalamNegri/AFTA.pdf. ASEAN Free Trade Area. Diakses
tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/l-afta/implementasi-afta-sejak-1992.pdf. Diakses tanggal 5 November
pukul 22.00 WIB
Sumber Buku
Winarno,
Prof. Budi. “Isu-isu Global Kontemporer”. Pustaka caps, Yogyakarta 2011.
Luhulima.
CPF. “Dinamika Asia Tenggara Menuju 2015”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2011.
Silvya,
Deasy. Nurianna, Arifin Sudirman.” Regionalisme Dalam Studi Hubungan
Internasional”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2010.
Caporaso,
James A.”Teori-Teori Ekonomi Politik”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2009.
Mahbubani,
Kishore. “Asia Hemisfer Baru Dunia”. Kompas Gramesia. Jakarta 2011.
K.
Tabb, williams.”Tabir politik Globalisasi”. Lafadi Pustaka. Bogor 2008.
Ikbar,
Yanuar. “Ekonomi Politik Internasional 1&2”. Refika Aditama Publishing.
Bandung 2006.
Halwani,
R. Hendra.” Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi”. Ghalia Indonesia
Press. Ciawi-Bogor 2002.
Ujian
Untuk Belajar, Bukan Belajar Untuk Ujian. “Jangan berhenti berupaya ketika menemui kegagalan.
Karena kegagalan adalah cara Tuhan mengajari kita tentang arti kesungguhan” IMM_Renaissance
“Hiduplah
seperti pohon kayu yang lebat buahnya, hidup di tepi jalan dan dilempari dengan
batu, tapi membalas dengan buah”
IMM_Renaissance
[1] K.J Holsti, International Politics, A Framework for Analysis, Sixth
Edition (new jersey:Prentice-hall International,1992) hal.102-103
[2] David balaam dan Michael Veseth, Introduction to International
Political Economy (new Jersey-Hall, 1996) hal.219
[3] Dr. Hamdy Hady, Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan
Perdagangan Internasional hal.88
[4] http://www.smecda.com/Files/Asean/Cetak%20Biru%20Komunitas%20Ekonomi%20ASEAN.pdf . Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[5]http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/Umum/Setditjen/Buletin%202009/full%2056.pdf. Pembentukan Mekanisme Self
Certification Di ASEAN Oleh: Iffah Sa’aidah Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[6] http://www.aadcp2.org/home/focusarea.php?id=11 Supporting The Asean Economic Community (AEC) » Consumer Protection » Public Awareness and Advocacy. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[7] http://www.aseansec.org/19734.htm. Protocol 1 - Designation of Transit Transport Routes and Facilities and
its Annex of List of Transit Transport Routes. Diakses
tanggal 5 November pukul 22.00 WIB.
[8] http://storage.jak-stik.ac.id/ProdukHukum/DalamNegri/AFTA.pdf. ASEAN Free Trade Area. Diakses tanggal 5
November pukul 22.00 WIB
[9] http://www.aseansec.org/934.htm. Ha Noi Declaration On Narrowing Development Gap For Closer ASEAN
Integration Hanoi.Vietnam,23 July 2001. Diakses
tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[11] http://www.aseanforest-chm.org/asean-regional-knowledge-network-on-forest-law-enforcement-and-governance-fleg/. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[12] http://www.aseansec.org/pdf/APAEC0409.pdf. ASEAN plan of
action for energy cooperation (APAEC)
2004 – 2009 Diakses tanggal 5
November pukul 22.00 WIB
[13] http://www.aseansec.org/10073.htm. Economic Cooperation. Diakses tanggal 5 November
pukul 22.00 WIB
[14] http://www.childfriendlycities.org/pdf/philippine_research.pdf. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
[15] http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/l-afta/implementasi-afta-sejak-1992.pdf. Diakses tanggal
5 November pukul 22.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar