Oleh: Haryo Prasodjo (09260012)
Neoliberalisme bukanlah sebuah produk yang benar-benar
baru, tetapi dia adalah sebuah proses revisi terhadap sistem ekonomi sebelumnya
tanpa menghilangkan kerja dasar dari sistem ekonomi sebelumnya yaitu sistem
ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian.
Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme
awal” Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem ekonomi neoliberal
adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem produksi yang
menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya bekerja di
dalam proses produksi.
Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme
saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Seperti
kita ketahui bersama, paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris
Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat
menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari
periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great
Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan
intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi
besar-besaran yang terjadi saat itu.
Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu
membawa negara selamat dari bencana krisis ekonomi. Inti dari gagasannya
menyebutkan tentang penggunaan “full employment” yang dijabarkan sebagai
besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya peran
serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan
ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai munculnya
kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya tingkat profit
dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional (TNC).
Menguatnya kekuatan modal dan politik
perusahaan-perusahaan transnasional (TNC) yang banyak muncul di negara-negara
maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk intervensi
pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada berkurangnya
keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik negara-negara maju dan
institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO mereka mampu memaksakan
penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan
sebutan paham neo-liberalisme.
Pandangan kaum liberal
Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap
menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian
yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah
masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.
Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini
adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'.
Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas
mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas
hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.
Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini
sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu
menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja,
menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah
tidak relevan.
Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah
kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yang
akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda
bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi
sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak
dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campur nya
aturan pihak lain. "Kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"
Hancurnya
Liberalisme
Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression)
hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana
politiksosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.
Depresi Hebat adalah
masa ketika ekonomiAmerika Serikat dan seluruh dunia memburuk. Dimulai
dengan Wall Street Crash tahun 1929.
Harga-harga di pasar bursaWall Street jatuh dari 24 Oktober sampai 29 Oktober 1929.
Banyak orang yang menjadi gelandangan dan miskin. Di Indonesia, masa Depresi
Hebat ini disebut zaman
maleise atau zaman meleset.
Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman
bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin
kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak
mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan,
dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.
Kemudian diadakanlah konferensi moneter dan keuangan
internasional yang diselenggarakan olehPerserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944,
setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal
sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk
mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara
anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara
kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai
pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk
melakukan intervensi fiskal,
khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.
Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh
gagasan-gagasan dari ekonomi Keynesian yang digunakan oleh Presiden Roosevelt
dalam kebijakan “New Deal”. Keynesianisme,
atau ekonomi Keynesian atau Teori Keynesian,
adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom
Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan
suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan
ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu
teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta
dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.
Kebangkitan
Neoliberalisme
Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia
tahun 1973,
akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur,
dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya,
serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit
politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan
dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk
rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di
tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.
Perang Yom Kippur, dikenal juga dengan nama Perang Ramadhan atau Perang Oktoberadalah
perang yang terjadi pada tanggal 6 - 26 Oktober 1973 antara pasukan Israel melawan koalisi negara-negara arab
yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah.
Perang ini merupakan kelanjutan dari perang enam (enam) hari yang terjadi pada
tahun 1967 antara Israel di satu pihak menghadapi gabungan tiga
negara Arab, yaitu Mesir, Yordania,
dan Suriah -- di mana ketiganya juga mendapatkan
bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair.
Perang tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan orang Arab atas kekalahannya
dalam Perang Arab-Israel tahun 1948 dan 1957. Mereka tetap tidak bersedia
mengakui keberadaan negara Israel dan menyerukan penghancuran negara Yahudi tersebut dan mengusir penduduknya ke
laut. Selama bertahun-tahun, terjadi perang kecil-kecilan di perbatasan antara
pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dengan Israel. Selain itu, negara-negara
Arab juga mendorong gerilyawan Palestina menyerang sasaran-sasaran Israel.
Pada 1975,
di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia",
yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertariansebagai retorika dari
lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics".
Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau
Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan
pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi
kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak
berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang
akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".
Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan
oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.
Neoliberalisme
Sistem ini disebut Neo-liberal karena menginginkan
suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme abad-19, di mana kebebasan
individu berjalan sepenuhnya dan campur tangan sesedikit mungkin dari
pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Yang menjadi penentu utama dalam kehidupan
ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah.
Neoliberalisme bertujuan
mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasaratauperdagangan bebas (pasar
bebas), dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk
antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat
juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang
diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Bentuk-bentuk hambatan perdanganganantara
lain: i) Tarif atau bea cukai,
ii) Kuota yang membatasi
banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga, iii) Subsidi yang dihasilkan dari pajak
sebagai bantuan pemerintah untuk produsen lokal, iv) Muatan lokal, v)Peraturan
administrasi, dan vi) Peraturan
antidumping.
Neoliberalisme yang
juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik
yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik.
Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap
perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri,
neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui
cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi
militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Bagi penganut Neoliberal hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena
masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Menurut penganut paham
Neoliberal, pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah
produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan
perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari
bea-bea. Namun argumentasi untuk hambatan perdangan
antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan
perdangan, harga produk dan jasa dari
luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak
patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Dampak Neoliberalisme
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh
berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada
barang eksporimpor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.
Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan
bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang
didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan
hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan
perusahaan-perusahaan besar.
Seperti pada contoh kasus upah
pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur
dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya
ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Hal ini
menyebabkan pekerja tidak lagi mendapatkan perlindungan dari negara untuk
mendapatkan hak-haknya. Pengaturan terhadap upah pekerja sepenuhnya menjadi
kewenangan pengusaha untuk menunjukkan niat baiknya dalam memberikan besaran
upah. Dan tentu saja pekerja menjadi sangat lemah posisinya ketika pengusaha
memberikan upah yang tidak layak dan menerima dengan pasrah karena adanya rasa
ketakutan kana dipecat kalau saja pekerja menolak, karena jelas pekerja menjadi
tidak berdaya karena tidaknya ada perlindungan dari negara,
Pendorong utama kembalinya kekuatan
kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi,
terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki dikelola pemerintah. Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan
berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski
dapat pula diterapkan pada aset apa saja, sepertitanah, jalan,
atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas,
mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan
memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, beberapa
kalangan menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan
layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol
publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat
penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan
profit.
Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara
kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya.
Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang
menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat
aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya
sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis
permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah
dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan
pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga
modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam ekonomi, inflasi memiliki pengertian suatu
proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu).
Dengan kata lain, inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara
kontinu. Inflasi merupakan proses suatu peristiwa dan bukan tinggi-rendahnya
tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu
menunjukan inflasi, dianggap inflasi jika terjadi proses kenaikan harga yang
terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
Dalam beberapa penggunaan inflasi digunakan
untuk mengartikan peningkatan persediaan uang, yang
kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Beberapa ekonom masih
menggunakan arti ini, dan bukan peningkatan harga-harga.
Dalam titik ini pemerintah menjalankan
kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti
subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus
dikurangi.
Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan
publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke
dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya
menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut,
dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata,
seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas
kesejahteraan umum.
Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan
komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh
kehidupan sebagai sumber labakorporasi (perusahaan). Misalnya dengan sektor sumber daya
air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan
oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water
resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang
pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang
ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goodsdireduksi
hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi
atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik
lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi
jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan
sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis
atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan
swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik ataukantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki
sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki
dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat
dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai
para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi
masyarakat dan melobi politik. Contoh Perusahaan Multinasional : Apple
Computer, AOL, AT&T, Coca Cola, Dell, The Walt Disney Company, Enron,
Exxon, Fiat, General Electric, Halliburton, Honda, HSBC, IBM, McDonald's,
Microsoft, Nike Inc, Nokia, Monsanto, Nissan, Shell, Toshiba, Toyota, Wal-Mart
Stores, Yahoo, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan
pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga
pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang
ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik
adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara
bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur
nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.
Kapitalisme neoliberal
menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan
konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya
kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.
IMF, Bank Dunia dan WTO adalah
institusi yang memainkan peranan penting dalam globalisasi. Pada dasarnya
ketiga institusi besar ini mempunyai peranan dalam sistem ekonomi
internasional, terutama IMF yang mempunyai tugas menstabilkan ekonomi global.
Depresi di tahun 1930-an telah membuat resesi global dan IMF kemudian bertanggung
jawab untuk selalu menjaga keadaan stabil ekonomi dunia dengan menekan secara
internasional negara-negara yang tidak dapat menjaga ekonominya. IMF percaya
bahwa ada kebutuhan untuk melakukan collective action at the global
level untuk menjaga stabilitas ekonomi, sama halnya dengan PBB yang
mempunyai tugas menjaga stabilitas politik. Lembaga IMF adalah lembaga publik.
Ini penting untuk kita ingat karena uang yang disediakan IMF berasal dari pajak
masyarakat di seluruh dunia.
Globalisasi adalah
sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk bentuk interaksi yang
lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama denganinternasionalisasi, dan istilah ini sering
dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang
dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas batas negara.
Agenda Neoliberalisme
Proses mendunianya paham ini dimulai dengan cepat
setelah pada tahun 80an dua pemimpin negara maju menjadi pengikut paham ini
yaitu Margaret Thatcher di Inggris dengan Thatcherismdan Ronald
Reagan di Amerika serikat dengan Reaganomicsnya. Lewat tangan kedua
presiden inilah kebebasan individu dan kompetisi yang bebas diimplementasikan
dan disebarluaskan dalam sebuah sistem ekonomi. Persoalan kemiskinan individu
tidak lagi menjadi persoalan bagi negara karena hal tersebut menjadi sebuah
yang lumrah dalam sebuah kompetisi yaitu pasti ada yang tidak mampu bertarung
dalam kompetisi tersebut dan yang tidak mampu itu lah yang menjadi miskin.
Implementasi awal neoliberalisme dalam sistem ekonomi membuahkan hasil
meningkatnyanya angka kemiskinan baik di Inggris maupun Amerika tapi sistem ini
mampu meningkatkan pendapatan yang sangat signifikan bagi para pemegang modal,
misalnya di Amerika selama dekade 1980an, 10% teratas meningkat pendapatannya
16%; 5% teratas meningkat pendapatannya 23%; dan 1% teratas meningkat
pendapatannya sebesar 50%. Hal ini berkebalikan dengan 80% terbawah yang
kehilangan pendapatan; terutama 10% terbawah kehilangan pendapatan15%.
Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara
mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru
dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa
Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang
dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen
keuangan AS dan Bank Dunia,IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal
sebagai paket kebijakanKonsensus
Washington. Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang
menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis
besarnya meliputi : (1)pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk
penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan
liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor
perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.
Peran terpenting dalam mengglobalkan sistem neoliberal
ini adalah melalui lembaga IMF, Bank Dunia dan WTO, serta pintu masuk
kenegara-negara tersebut khususnya kenegara dunia ketiga adalah melalui jebakan
utang, yaitu utang yang diberikan secara terus menerus tanpa ada pengawasan
yang ketat terhadap penggunaan dana utang tersebut yang mengakibatkan
pemerintahan nasional negara dunia tersebut menjadi kecanduan dan akhirnya
tidak berdaya lagi menolak perubahan sistem ekonomi nasionalnya dengan
mekanisme SAP (structural Adjustment Program). Dengan SAP inilah pemilik
modal besar di Internsaional mampu merubah sistem ekonomi yang sudah ada
menjadi sistem ekonomi yang sesuai dengan keinginan mereka dalam mengembangakan
investasi dan keuntungan. SAP ini dilakukan melalui langkah: (a) Pembukaan
keran impor sebebas-bebasnya dan adanya aliran uang yang bebas; (b) Devaluasi;
(c) Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit, peningkatan
suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga
kebutuhan publik.
Dengan kekayaan alam Indonesia yang sangat banyak dan
ditambah lagi dengan jumlah penduduknya yang cukup besar maka Indonesia adalah
negara yang memang menjadi incaran dari para kaum modal. Penggulingan Soekarno
dan naiknya soeharto adalah bagian penting dari proses penguasaan Indonesia
oleh kaum modal, karena penggulingan soekarno juga berarti menyingkirkan setiap
orang dan organisasi yang menolak sistem ekonomi yang memberikan kesempatan
kaum modal untuk mengekspoitasi alam dan manusia sebebas-bebasnya.
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan
agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an,
antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi,
pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda
krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia
kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah
Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus
Washingtonmelalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir
kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang
sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Jadi, IMF tidak bertanggung jawab kepada negara
tertentu melainkan kepada para menteri keuangan, bank-bank pusat, dan
pemerintahan di seluruh dunia. Kontrol dilakukan melalui pemungutan suara
dengan hak veto dari lima negara besar. Ide awal untuk membentuk institusi
ekonomi memang tepat (menurut konsep Keynesian) walaupun pada akhirnya karena
kegagalan-kegagalan IMF dalam menciptakan lapangan pekerjaan diganti pada
penekanan mantra free market tahun 1980-an, bagian dari "Konsensus
Washington"-IMF, Bank Dunia, dan Bank Sentral Amerika tentang bagaimana
melakukan kebijakan-kebijakan yang "tepat" untuk negara Dunia ketiga,
yang akhirnya menerapkan berbagai pendekatan dalam pengembangan dan stabilisasi
ekonomi.
Di sinilah banyak persoalan yang mengemuka, dari
model-model yang kurang tepat diterapkan hingga kontrol kapital dari
negara-negara tertentu yang mengakibatkan ketidakadilan ekonomi. Liberalisasi
pasar semakin memarjinalkan petani-petani dari negara miskin yang tidak mampu
bersaing. Belum lagi, sering kali kebijakan-kebijakan yang dihasilkan
menguntungkan pihak-pihak terutama negara-negara industri.
Krisis ekonomi di ASEAN umumnya dan Indonesia
khususnya pada tahun 1997 adalah anugerah pada kaum modal internasional karena
membuka kesempatan seluas-luasnya pada IMF dan bank Dunia untuk menata ekonomi
di ASEAN dan Indonesia kedalam tata ekonomi dengan sistem Neoliberal melalui
program SAP seperti yang mereka lakukan di Amerika Latin pada era-80an. Dengan
ditanda-tanganinya LOI oleh Soeharto dengan Presiden Bank Dunia maka mulai
babak baru penguasaan ekonomi Indonesia sepenuh-penuhnya oleh kaum modal
Internasional, dan hal itu dapat kita lihat dan rasakan hingga hari ini.
Sistem Neoliberalisme di Indonesia
Seperti telah disebutkan diatas maka sejak naiknya
pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Soeharto, Indonesia telah masuk dalam
cengkeraman kerakusan kaum modal. Semua pemerintahan yang berkuasa dari masa
Soeharto hingga masa SBY-JK adalah pemerintahan nasional yang menjadi agen
kepentingan kaum modal. Situasi politik pasca reformasi mei 1998 boleh jadi
sangat hiruk pikuk dengan pertarungan politik, pemerintahan telah
berganti-ganti sebanyak 4 kali, tetapi hiruk-pikuk politik tersebut tidaklah
berarti menganggu kepentingan kaum modal di Indonesia, yang artinya adalah
bahwa para elite tersebut bertarung tetapi mereka semuanya tunduk kepada tuan
yang sama yaitu para pemilik modal.
Dibawah pimpinan elit yang berkuasa selama ini
Indonesia berjalan dengan pasti menuju jurang neoliberalisme. Semua agenda kaum
modal diimplementasikan dengan cukup baik dan sigap oleh pemerintahan selama
ini, termasuk juga kebijakan yang di negara asalnya sendiripun hal tersebut
masih enggan dilaksanakan oleh mereka (liberalisasi pertanian). Agenda-Agenda
Neoliberal seperti:
Privatisasi BUMN telah dilakukan dan mayoritas
BUMN yang sebenarnya secara ekonomi sangat menguntungakan (misalnya indosat)
telah dikuasai oleh modal asing,
Pencabutan Subsidi secara pasti dilakukan oleh
seluruh pemerintahan yang berkuasa pasca reformasi, dan akibatnya adalah
melonjaknya angka kemiskinan di Indonesia. Program-programlipstik yang
dibuat untuk mengantisipasi dampak pencabutan subsidi tersebut terbukti gagal
mengatasi dampaknya.
Liberalisasi pasar dilakukan
dengan bangga oleh pemerintahan yang ada, kesulitan petani dalam berproduksi
dan memasarkan hasil pertaniannya tidak pernah menjadi perhatian, impor beras
menjadi kebijakan membanggakan mereka. Lemahnya infrastrutur industri tekstil
Indonesia juga tidak menjadi perhatian pemerintah dalam membuka Indonesia
menjadi pasar tekstil.
Penguasaan sumber daya alam Indonesia oleh
asing, pemerintahan nasional tidak punya kemauan untuk
mengambil keuntungan yang lebih besar dari hasil tambang yang Indonesia miliki,
pemerintahan kita lebih konsen untuk membuat investor tersebut nyaman mengeruk hasil
bumi Indonesia tanpa ada manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Saat
ini hampir tiap bulan pasti ada pembukaan tambang batu-bara baru untuk wilayah
Kalimantan dan semuanya itu untuk kesejahteraan kaum modal semata, dan rente
bagi penguasa yang ada.
Utang luar negeri yang telah
menjadi alat untuk melemahkan, ternyata tidak berani dikemplang oleh
pemerintahan selama ini, bahkan untuk meminta pengurangan utang pun mereka
tidak berani, akhirnya dana rakyatlah yang dikuras untuk membayar utang tersebut,
rencana penghapusan utang luar negeri bukan berarti pemerinthan SBY-JK dan
mungkin pemerintahan yang akan datang akan berhenti berutang, karena bisikan
kaum ekonom neoliberal akan selalu merayu untuk Indonesia selalu hidaup dalam
jeratan utang.
Regulasi investasi, yaitu
membuat peraturan yang membuat investor nyaman berinvestasi seperti intensif
pajak, membangun iklim investasi yang kondusif yang berarti keamanan yang
terjamin, serikat buruh yang "ramah" serta sistem tenaga kerja yang
fleksibel.
Dari hal-hal tersebut tidak ada bukti lain yang
membuat kita ragu bahwa pemerintahan yang telah berkuasa selama ini adalah
pemerintahan yang semata-mata tunduk pada kepentingan kaum modal serta
menjalankan agenda neoliberal di Indonesia.
Luar Biasa Sekali Mas... Penuh dengan wawasan
BalasHapusmantapp
BalasHapus